Kumbanews.com – Tim Semut Merah Polsek Tamalanrea berhasil amankan empat pelaku penganiayaan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar hingga korbanya kritis, Sabtu (9/10/2021).
Keempat pelaku berinisial SD (21), MA (16), AJ (15) dan DS (16) diamankan polisi berdasarkan laporan aduan nomor LP/B/138/X/2021/polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar tanggal 02 Oktober 2021.
Panit 2 Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Muhammad Iqbal Kosman membenarkan telah mengamankan empat pemuda dengan kasus tindak pidana penganiayaan mengunakan anak panah (busur).
“Keempat pelaku beserta barang bukti yang kita amankan 1 ketapel, 2 anak panah, 2 unit motor mio M3 warna merah dan beat warna putih, “ujar Ipda Muhammad Iqbal.
Ipda Muhammad Iqbal Kosman mengatakan awalnya korban bersama kakaknya pulang dari tempat kerja dan singah membeli makanan didepan pintu 1 unhas.
Tiba-tiba datang pelaku berboncengan dan mengarahkan anak panah ke korban sehingga mengenai dada bagian sebelah kanan. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
“Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan pasal 351 dan 170 dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” pungkasnya. (*)
Source: Pedoman