PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

  • Whatsapp

Ilustrasi/Net

Kumbanews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data mengejutkan terkait perilaku pemain judi online di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menyebutkan bahwa 80 persen pemain judi online melakukan transaksi dengan nominal kecil, di bawah Rp100 ribu.

“Kalau kita lihat secara rata-rata, dari 80 persen pemain judi online itu mereka bertransaksi di bawah Rp100 ribu,” ujar Natsir dalam diskusi Polemik bertajuk “Judi Online Anak Muda, dan Kita” pada Sabtu, 30 November 2024.

Mengacu data itu, Natsir menyebut bahwa mayoritas pemain judi online adalah kelas ekonomi bawah.

“Nah ini kan artinya dari kelas ekonominya rendah,” katanya.

Lebih lanjut, Natsir menjelaskan bahwa rata-rata pendapatan harian keluarga di kelompok tersebut berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Namun, sekitar 70 persen dari penghasilan tersebut digunakan untuk berjudi online.

“Ini kan sangat berbahaya buat kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Natsir.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait