PPN 12 Persen Harus Berdampak Baik bagi Masyarakat Kecil

  • Whatsapp

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron/RMOL

Kumbanews.com – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen untuk barang mewah pada Januari 2025 diharapkan bisa berdampak baik terhadap ekonomi masyarakat kelas bawah.

Bacaan Lainnya

Menurut anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, perlu ada kajian khusus terkait dampak dari kenaikan PPN barang mewah itu.

“Nah ini harus ada kajiannya, karena saya katakan bahwa pelaksanaan ataupun per 1 Januari ini diberlakukan kenaikan pajak 12 persen ini menjadi pilihan pemerintah. Menjadi pilihan pemerintah tentu dengan berbagai pertimbangannya,” kata Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat, 6 Desember 2024.

“Maslahat dan mudaratnya di mana? Nah ini yang harus dijelaskan kepada publik dan harus ada memang yang bisa menjelaskan secara kuantitatif,” sambungnya.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini menambahkan, pemerintah perlu menjabarkan lebih detail apa dampak positif terhadap APBN ketika PPN dinaikkan menjadi 12 persen.

“Nah dari pendapatan negara ini nanti akan dialokasikan kepada masyarakat kelas menengah ke bawah, akan dialokasikan lebih masif lagi untuk misalkan program yang sangat bagus yang Pak Prabowo sampaikan yaitu untuk makan bergizi gratis misalkan,” tuturnya.

Ia mencontohkan, dengan menaikkan PPN menjadi 12 persen pemerintah menjadi bisa memberikan subsidi perumahan untuk rakyat kecil.

“Kalau konteksnya bahwa kita bisa mengambil pajak dari segmentasi tertentu untuk bisa membangun kelas menengah ke bawah, ya why not,” ucapnya.

“Ini adalah sesuatu yang bisa menguntungkan bagi rakyat banyak,” sambungnya.

Untuk itu, pemerintah perlu melakukan kajian secara detail terkait kenaikan PPN ini di awal tahun depan.

“Tapi kalau kajian komprehensifnya bahwa ini akan menekan daya beli, ya diserahkan kepada pemerintah apakah akan tetap dilaksanakan atau tidak gitu. Dan ya kalaupun kemudian ada kompensasi yang diberikan ya disampaikan dari sekarang,” demikian Herman Khaeron.

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait