Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist
Kumbanews.com – Pemerintah Indonesia akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington, D.C., guna melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal.
Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto setelah Presiden Donald Trump menetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen kepada Indonesia yang berlaku mulai 9 April 2025.
“Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Kamis 3 April 2025.
Menurut Airlangga, pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
“Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” tambahnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta untuk melakukan penyederhanaan regulasi dan penghapusan hambatan perdagangan guna meningkatkan daya saing, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs).
Menurut Airlangga, pemerintah berupaya untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
Di samping itu, pemerintah, kata Airlangga juga telah berkomunikasi dengan ASEAN untuk mempertimbangkan langkah bersama terkait kebijakan AS.
“Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS,” pungkasnya.
Sumber: RMOL