Propam Polri Luncurkan Layanan Digital ‘Pengaduan Cepat’ untuk Permudah Masyarakat Melapor

Lapor Oknum Polisi Kini Semudah Scan QR. (Foto: Humas Polda Metro Jaya

Kumbanews.com – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri resmi meluncurkan layanan digital “Pengaduan Cepat Propam Polri”, sebagai terobosan untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan, inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan, cepat, dan efisien.

Bacaan Lainnya

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menjelaskan, masyarakat kini cukup memindai kode QR, mengisi identitas, kronologi kejadian, serta bukti pendukung untuk mengirimkan laporan. “Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Selain melalui kode QR, masyarakat juga dapat mengakses situs resmi di https://yanduan.propam.polri.go.id/ untuk mengisi formulir pengaduan secara daring.

Tahapan pengaduan mencakup pengisian identitas pelapor, uraian kronologi lengkap (tanggal, tempat, dan peristiwa), serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang bisa digunakan untuk memantau perkembangan kasus melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto menambahkan, layanan digital ini diharapkan membuat masyarakat lebih percaya dan berani melapor. “Sekarang pelaporan lebih mudah, cepat, dan aman. Kerahasiaan pelapor tetap menjadi prioritas,” katanya. (**)

 

Pos terkait