Kumbanews.com- Proyek peningkatan jalan yang menelan anggaran cukup besar dari APBD yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Sinjai dilaporkan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, (2/12/20). Proyek Peningkatan jalan ini menggunakan anggaran sebesar Rp 33.129.281.000.
Dalam investigasi dan pemantauannya di lapangan, LSM PERAK menemukan dugaan beberapa pelanggaran. Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Sulsel, Burhan Salewangang, SH mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya proyek besar seperti ini yang diduga menyalahi rencana kerja dan syarat (RKS).
Dalam proyek tersebut, pihak LSM PERAK menduga pada pekerjaan awal perkerasan jalan diduga material yang digunakan tidak sesuai standar material yang dipersyaratkan dan pekerjaan tidak dilakukan secara optimal karena terjadinya regangan pada pekerjaan tersebut.
“Kami menduga Ketebalannya terlampau tipis hanya mencapai ketebalan 2 Cm yang tidak sesuai dengan standarisasi rencana kerja dan syarat,” ungkapnya saat memberikan keterangan ke awak media, Selasa (8/12/20).
Dalam investigasinya di lapangan, Burhan juga menduga terjadi perubahan volume akibat dari penggunaan material tidak sesuai yang diperyaratkan.
“Dari hasil pekerjaan tersebut dapat dikategorikan sebagai sebuah kegagalan struktur, gagal teknik dan gagal administrasi,” terang Burhan.
Selain itu, pihaknya juga menduga dalam hal ini pihak rekanan PT Cipta Bahagia Utama tidak memiliki dukungan mobilisasi dan demobilisasi yang cukup. Dimana tenaga ahli di lapangan tidak sesuai dengan nama-nama tenaga ahli yang disodorkan pihak perusahaan pada saat proses tender dilakukan.
“Minggu lalu kami sudah laporkan secara resm ke penegak hukum. Ayo kita pantau terus ini proyek bagaimana penanganan hukumya jika sudah masuk sebagai laporan, kawan-kawan pun siap kawal dan aksi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sinjai yang disurati permintaan konfirmasi hanya mengirim suruhannya seorang wartawan yang tidak dapat menjelaskan urusan teknis proyek tersebut.
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Cipta Bahagia Utama selama 150 hari kalender yang kontraknya ditetapkan di bulan Maret 2020. Proyek peningkatan ruas jalan ini ada di beberapa titik. Diantaranya, ruas Kalimbu – Mattirotasi, Pasir Putih – Sapo Bonto, Mattoanging – Inrulamung, Samaenre Taruncue (lanjutan), Jalan Bola – Jennae, Pude – Kalamisu, Bikeru 1 – Mata-matae, Bulu Datu – Koro. (*)