Kumbanews.com – Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Pengembangan Kawasan Permukiman Strategis, melelang Pekerjaan Pembangunan Kawasan Permukiman Nelayan/tepi air Kampung Untia, Kota Makassar dengan kode lelang 28678064, nilai Pagu paket,Rp.51.000.000.000,00 dan nilai Hps paket Rp.50.189.370.000,00 tahun aggaran 2017/2018 APBN.
Proyek Pekerjaan Pembangunan Kawasan Permukiman Nelayan Tepi Air Kampung Untia, yang terletak di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkayana Kota Makassar, yang dimenangkan PT.Citra Prasasti Konsorindo, yang berkantor di Jl.Kemerdekaan lll no.58 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan (kota) Jawa Barat,Npwp : 016506834432000 dengan harga penawaran Rp.47.124.770.000,00, berhak melakukan perkerjaan proyek tersebut. Namun dalam pekerjaan proyek Pembangunan Kawasan Permukiman Nelayan, oleh kontraktor PT. Citra Prasasti Konsorindo banyak yang mengalami kerusakan.
Dari pantauan Kumbanews.com, terlihat kerusakan dibeberapa tempat seperti tegel taman banyak yang rusak, tangkul penahan pondasi sudah terlihat retak – retak, paving block untuk jalan nelayan yang sudah dikerjakan terlihat rusak, posisinga sudah tidak seimbang. Paving block diduga mengunakan kategori kualitas rendah dan yang paling parah pondasi pembatas yang sudah pernah rusak diperbaiki kembali rusak lagi.
Kumbanews mencoba mengkonfirmasi dengan mengirim surat ke PT. Citra Prasasti Konsorindo, sebagai pemenang tender, pada hari Minggu 6 Januari 2019, tapi sampai saat ini belum ada jawaban.
Sementara pihak kepala pengawasan proyek Pekerjaan Pembangunan Kawasan permukiman Nelayan Tepi Air Kampung Untia,”Alam mengatakan,surat kami belum balas karena sampai hari Jumat, masih ada pemeriksaan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Sulsel, dan Tim Pra Pho, soalnya sudah 2 hari dan sampau jam 9 malam, dan kami lakukan kordinasi sama instansi terkait pak.”Ucap Alam dalam pesan singkatnya, Senin 4 Februari 2019.
Kami pun bertanya kenapa hampir 1 bulan surat kami belum dibalas?, ia menjawab melalui pesan singkat kalau mau dimuat beritanya tidak masalah.
Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid