Proyek Tanggul Pantai Barru Rp 38,5 M Mandek di Kejati Sulsel

Kumbanews.com – Sejak di dilaporkan di bulan Mei 2020 sampai hari ini tidak ada kejelasan terkait penanganan hukum proyek pembangunan tanggul sungai sumpang Bianaangae di kabupaten Barru. Dimana bangunan sungai tersebut sudah mengabiskan anggaran Rp 38,5 Milyar, namun sampai saat ini belum selesai dan sudah dibayar 100 %.

Tidak hanya itu, genap setahun bulan Mei 2021 kembali koalisi aktivis melakukan unjuk rasa mendesak proyek tersebut ditindaklanjuti namun tetap tidak ada kejelasan.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah 2 kali masukkan laporan yang sama namun ternyata kinerja pihak Kejati nihil,” ungkap Burhan selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Sulsel, Jumat (2/7/21).

Menurutnya, pihak Kejati Sulsel tidak ada keseriusan menangani laporan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

“Kejati lewat Kasi Penkumnya Idil tetap kokoh jawabannya sama sejak tahun lalu laporannya masih ditelaah, kan aneh,” terangnya.

Pihaknya menduga ada yang tidak beres di tubuh kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.

“Wajar kalau Kami menduga pihak Kejati ini masuk angin,” ujarnya.

Iapun akan melaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait kinerja dan penanganan hukum laporannya.

“Tim hukum sudah kaji dan akan kami bawah ke Kejaksaan Agung RI ini masalah, kami semakin tidak percaya kinerja Kejati Sulsel,” tambahnya.

Pihaknya juga mendesak Jaksa Agung RI mencopot dua Kepala Kejaksaan Tinggi sebelumnya dari jabatannya.

“Kami meminta Jaksa Agung copot dua Kajati sebelumnya yang dinilai gagal di Sulsel. Tolong Jaksa Agung pasang Kajati yang betul-betul kredibel dan berintegritas di Sulsel jangan seperti dua orang ini kami ragu,” jelasnya.

Menurut Burhan, proyek ini terkesan dipaksakan dengan menggunakan APBD sebesar Rp 38,5 Milyar padahal harusnya dikerjakan oleh Kementerian PUPR RI.

“Proyek tersebut kami sangat yakin tidak berkoordinasi kementerian PUPR tentang perencanaannya, ini yang yang seharusnya digalih oleh APH,” beber Burhan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerbangan Hukum Kejati Sulsel yang dimintai tanggapannya membenarkan sejauh ini memang masih terus ditelaah terkait laporan dugaan korupsi Mega proyek di Barru tersebut.

Sebelumnya, dalam laporannya, proyek tanggul sungai sumpang binangae di Barru diduga bermasalah perencanaan, spek material dan kontruksi namun sudah di 100% kan pembayarannya. Berdasarkan informasi juga diduga rekanan yang mengerjakan proyek tersebut diduga perusahaan milik salah satu pengusaha ternama di Sulsel dari Pare-pare berinisial FR. FR ini dikenal punya pengaruh besar di Sulsel termasuk di penegak hukum.

(*)

Pos terkait