Kumbanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret PSI dan Perindo dicoret sebagai partai pengusung pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin sebagai bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dua partai tak memenuhi syarat karena belum mengikuti Pemilu 2014 lalu.
“Kami coret dua partai yang belum ikut sebagai peserta Pemilu pada 2014 lalu, yaitu PSI dan Perindo,” ujar Kepala Biro Teknis KPU Nur Syarifah di KPU, Jumat 10 Agustus 2018.
Untuk syarat lainnya, menurut Syarifah, sudah dipenuhi oleh Jokowi-Ma’ruf. “Untuk syarat pencalonan kami nyatakan lengkap. Tes kesehatan pada 12 Agustus hari Minggu di RSPAD. Tolong dilihat syarat-syarat untuk kesehatan,” tuturnya.
Dengan adanya keputusan KPU ini, partai pengusung mengerucut menjadi tujuh. Partai itu adalah PDIP, Golkar, PKB, NasDem, Hanura, PPP, PKPI.