Kumbanews.com – Penanggung jawab PT. Jaya Alam Perkasa (JAP) Halim, memberikan klarifikasi terkait gudang yang dimiliki PT JAP yang terletak di lokasi kecamatan Mariso diduga tidak memiliki izin usaha.
Halim yang ditemui awak media pada Sabtu (08/04/2023) di ruangan kantornya yang terletak di Kec. Mariso, menjelaskan bahwasanya kantor yang diduga gudang itu semua tidak benar.
“Jadi ini tempat bukan gudang, tapi iniĀ kantor cabang di Makassar PT JAP, sementara kantor pusatnya di Kota Surabaya” jelas Halim saat diwawancarai di ruanganya.
Lanjut Halim, “jadi disini hanya sebatas kantor untuk memudahkan kantor pusat yang di Surabaya terkait administrasi kepada semua pelanggan yang ada di Makassar, barang dari pusat pun tidak pernah transit di kantor lansung ke toko-toko pemesan, “tambahnya.
Kemudian terkait diduga tak miliki izin usaha dan operasi, Halim membantah hal tersebut dikarenakan semuanya sementara proses.
“Terkait ijin usaha dan operasi yang tak kami perlihatkan kepada teman media dan satpol PP sewaktu datang disini, dikarenakan kami juga sementara menunggu dari pihak PTSP mengeluarkan ijin perusahan yang diajukan, setelah 2 hari kemudian bapak datang disini, ijinnya sudah keluar, makanya kami mengundang bapak-bapak sekalian guna mengklarifikasi pemberitaan yang naik disejumlah media online” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ijin usaha dan operasi yang kami ajukan ke PTSP ada sedikit kendala.
“Jadi ada sedikit kendala makanya ijinnya lambat keluar, kendalanya masalah User Name dan Paspornya.”(Muh.Yusuf)