PT RR Beton Bantah Ajukan SKTM untuk Korban Tabrakan: Itu Rumah Sakitnya Sendiri yang Buatkan

Kumbanews.com -Diduga Sopir pengangkut Aspal Perusahaan Tinggi (PT) RR Beton melakukan penabrakan di Jalan Batua Raya Kota Makassar, Minggu (15/01/23) Pukul 22.00 WITA seorang anak yang berinisial AP (16). Korban dikabarkan patah dan akan dioperasi.

Dari informasi yang didapatkan dari orang tua AP mengungkapkan bahwa sebelumnya pihak PT RR Beton berkomitmen bertanggungjawab setelah melepaskan mobil truk tersebut, namun setelah dilepaskan komitmen yang dia buat tak dia indahkan.

Bacaan Lainnya

“Kemarin komitmen pihak PT RR Beton Ryan berkomitmen untuk bertanggungjawab setelah mobilnya yang menabrak dilepaskan, namun setelah dilepaskan bicaranya keluar dari Komitmen sampai-sampai anak saya dipingpong sampai 4 RS, pertama di RS Armina di jalan Toddopuli Raya setelah sampai disana dirujuk ke RS Ibnu Sina Urip Sumiharjo dikarenakan tak ada Dokter Spesialis radiologi” ujar orang tua korban saat diwawancarai awak media Senin (16/01) didepan UGD RSUD Daya.

Lebih lanjut orang tua korban “Setelah dirujuk ke RS Ibnu Sina banyak pasien maka dirujuk lah ke RS Primaya Hospital di Jalan Urip Sumoharjo.namun sesampai disana pihak PT RR Beton tak sanggup membayar biaya operasinya dengan harga Rp 26 juta maka dirujuk lah kembali di RSUD Daya di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, sesampainya disana saya disuruh untuk ajukan SKTM, namun saya menolak dikarenakan saya tak bisa buat surat tersebut karna kondisi saya yang berada.” ujarnya

Ditempat yang lain pihak RR Beton Ryan yang dimintai keterangan terkait SKTM mengungkapkan pihaknya tak pernah mengajukan SKTM namun pihak RS sendiri.

“Dilarikan ke RSUD Daya dikarenakan selisi harganya jauh beda dengan Primaya Hospital, kalau RSUD Daya punya Pemerintah sedangkan Primaya Hospital Swasta jadi agak mahal, selisihnya jauh berbeda sekitaran Rp 20 juta bedanya jadi saya minta rujuk ke RSUD Daya karna lebih murah dengan sekitaran Rp 3 juta hingga 5 juta kalau operasinya” ujarnya Ryan selaku penanggung jawab dan utusan dari PT RR Beton saat diwawancarai didepan UGD RSUD Daya Senin (16/01).

Sambungnya “terkait SKTM bukan pihak PT RR Beton yang ajukan namun pihak RSUD sendiri barangkali, karena saya sudah minta pihak RSUD untuk ditindak lanjuti segera kalau agak ribet kalau pakai SKTM mending larikan Keumum saja, jika pihak kami yang mengajukan SKTM saya berani terima kosekuensinya karena saya yang diberikan tanggungjawab sepenuhnya oleh pihak perusahaan dikarenakan bos saya lagi melaksanakan Umroh ke Tanah Suci” Ujarnya Ryan.

Ditempat yang sama pihak RSUD Daya Bidang Vina yang dikonfirmasi terkait adanya pengajuan SKTM oleh pelaku penabrakan terhadap korban yang terjadi Minggu malam yang rujukan dari RS Primaya Hospital yang berinisial AP (16) menjelaskan kepada awak media didalam ruangan UGD.

“Terkait AP yang ditabrak oleh supir pihak PT RR Beton, untuk pengajuan SKTM langsung dari pihak RS Primaya Hospital dikarenakan permintaan pihak pelaku penabrak tersebut yang minta kepada pihak RS Primaya untuk dibuatkan rujukan ke RSUD Daya dengan menggunakan SKTM guna dioperasi secepatnya” ujar Bidan Vina saat ditemui diruangan UGD RSUD Daya.

Sambungnya, namun pihak korban tidak ingin melalui SKTM dikarenakan penanganannya berbeda menurut keluarga korban dengan umum, jadi pihak keluarga korban meminta RSUD lansung mengganti menjadi umum dan akan dilakukan operasi jam 14:00 WITA siang hari namun ada kendala sedikit, tapi sudah akan dilaksanakan segera dan secepatnya” tutup Bidang Vina . (*)

Pos terkait