PU Makassar Anggarkan Rp17,8 M Proyek Tangki Septik Individual

  • Whatsapp

Sosialisasi tata cara pemilihan penyedia melalui lelang sederhana, dilakukan secara terbuka dan kami lakukan di Ruang Sipakatau Balaikota.

Kumbanews.com — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menganggarkan belanja hibah uang ke masyarakat sebesar Rp17.854.500.000, untuk proyek pembangunan Tangki Septik Individual Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi, Air Bersih DPU Makassar, Rahmi Indry. Dia mengatakan, pos anggaran belanja hibah uang ke masyarakat ini berasal dari Bidang Sanitasi, Air Bersih dan Jasa Konstruksi DPU Makassar. Dimana penggunaan dana ini harus sesuai dengan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang telah dibuat.

“Kegiatan berupa hibah uang ke masyarakat dalam artian uang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan pendampingan TFL, yang penggunaan dana harus sesuai RKM yang telah dibuat.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Tim nya mempunyai kewajiban untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan dana dan kualitas hasil pekerjaan yang dikerjakan,” ujarnya, Minggu (28/4).

Lanjutnya, bahwa Tim KPA telah memiliki beberapa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk kegiatan ini dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melakukan pendampingan pemberdayaan ke KSM.

“Dari pagu Rp 17,8 Milyar itu, peruntukannya dibagi untuk pengadaan tangki septic sebesar Rp8.535.500.000,- (lelang sederhana pemilihan vendor) yang tersebar anggaran pengelolaannya di KSM, sedangkan sisanya untuk pekerjaan konstruksi dan non konstruksi (sosialisasi/pelaporan, dll) yang dikerjakan melalui pemberdayaan masyarakat bukan oleh pihak ketiga,” jelas Rahmi.

Untuk metode Pengadaan barang/jasa untuk pengadaan tangki septik melalui lelang sederhana yang pelaksanaannya oleh KSM. Lelang sederhana dilaksanakan oleh masing-masing KSM, sesuai pagu jumlah tangki septik yang terdapat didalam RAB.

Dengan terlebih dahulu Dinas PU dari Pihak KPA bersama TFL memberikan sosialisasi terkait pengadaan lelang sederhana kepada KSM.

“Karena masyarakat memiliki keterbatasan kompetensi sehingga diberikan sosialisasi tata cara pemilihan penyedia melalui lelang sederhana, dilakukan secara terbuka dan kami lakukan di Ruang Sipakatau Balaikota,” jelas Rahmi.

Dimana proses Lelang Sederhana Proses lelang dimulai dengan KSM melalui email mengundang vendor memasukkan penawaran. Dihari pembukaan penawaran, semua vendor yang diundang dipersilahkan untuk memasukkan penawarannya. Kemudian dievaluasi langsung oleh KSM apakah penawaran yang dimasukkan memenuhi persyaratan sesuai tata cara yang disampaikan saat sosialisasi.

Dimana pemenang lelang dikembalikan keputusan ke KSM bahwa kegiatan ini, pada dasarnya merupakan pemberdayaan masyarakat secara swakelola dimana masyarakat yang melakukan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Dengan demikian, perlu ada pendampingan teknis baik dari TFL maupun Dinas PU dan menjadi perhatian bagi KSM untuk memberdayakan masyarakat setempat untuk mengerjakan pekerjaan ini. Sehingga kedepannya apabila pekerjaan sudah selesai masyarakat akan memilih keterampilan teknis untuk dirinya kelak.

Sumber: Kabar Makassar

Pos terkait