Puan Maharani Minta Kemenkes Evaluasi Mekanisme Pengawasan Praktik Dokter

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOL

Kumbanews.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Permintaan ini disampaikan Puan menyusul adanya sejumlah kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasien dan keluarganya di rumah sakit.

Puan menegaskan ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan, harus menjadi tempat yang aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan.

“Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan,” tegas Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 April 2025.

Puan juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk memberikan hukuman yang setimpal kalau pelaku terbukti bersalah.

“Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan,” demikian Puan Maharani.

Kekerasan seksual yang belakangan terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan membuat geram masyarakat.

Seperti kekerasan seksual yang dilakukan peserta program pendidikan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dan baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Garut.

Pencabulan yang diduga dilakukan oleh MSF ini terungkap usai video yang memperlihatkan aksi bejat MSF tersebar di media sosial.

Dalam kasus ini, sudah ada 2 orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Dari penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada 2024.

 

Sumber: RMOL

Pos terkait