Kumbanews.com – Warung makan seafood Mas Eko yang berdiri sudah beberapa tahun ini, memiliki puluhan karyawan dan beberapa cabang di Kota Makassar. Seperti warung makan Mas Daeng, warung makan Mba Daeng, warung Makan ayam lalapan di Jalan Pengayoman dan warung seafood Mas Eko di Jalan Ratulangi depan SMA Nasional.
Untuk warung makan seafood Mas Eko di Jalan Ratulangi baru beroperasi selama tiga bulan dan buka mulai jam 11.00 siang hingga jam 04.0 subuh.
Salah satu karyawan warung seafood Mas Eko di Jalan Ratulangi mengaku menerima gaji sangat minim. Ia dibayar dibawah standar Upah Minimum Kota (UMK).
” Waktu saya masih training saya menerima gaji sebanyak Rp 1,1 juta selama tiga bulan. Setelah tiga bulan gaji saya dinaikkan menjadi Rp 1,5 juta. Ucap AI karyawan warung seafood Mas Eko kepada kumbanews. Jumat, 10 Desember 2021.
Al juga mengatakan bahwa jumlah karyawan yang dipekerjakan di Warung makan seafood Mas Eko cabang Ratulangi kurang lebih 30 orang. Dan ia juga mengaku belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Andry yang juga Manager warung makan seafood Mas Eko, membenarkan jika upah atau gaji yang diterima karyawan sangatlah minim dibawah UMK.
” Karyawan yang bekerja di onfleet khusus warung makan seafood Mas Eko, jumlahnya sekitar kurang lebih hampir 70 (tujuh puluh) orang. Soal gaji memang kami akui sangat minim sekali. Jauh dari standar UMK” Ujar Andry.
Terkait gaji karyawan warung seafood Mas Eko yang dibawah standar UMK. Kami mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Tenaga Kerja Makassar namun tidak ada jawaban.
Sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar menyampaikan, bahwa upah standar UKM 2021,sudah mencapai 3,1 juta/perbulan untuk gaji karyawan.