Kumbanews.com – Polisi mengungkap kasus pembunuhan perempuan berinisial AS di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Ternyata pembunuhan ini didalangi suami AS berinsial H.
“Pembunuhan oleh suaminya,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai konfirmasi, Senin (10/2/2020).
Pembunuhan ini dilatarbelakangi urusan poligami. H meminta izin ke istrinya AS, untuk menikah lagi. Namun AS menolak permintaan poligami suaminya dan balik menuntut agar diceraikan.
Suami mau berpoligami, istri nggak mengizinkan. Korban ingin berpisah dari suaminya, suaminya tidak menerima dan menggerakan segala sesuatu untuk balas dendam,” papar Pandra.
Dari informasi yang diperoleh polisi, H mulanya tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat jasad istrinya yang tewas di area perkebunan, dibawa ke rumah, H menurut polisi tampak syok.
“Pelaku pura-pura syok pura-pura sedih bahkan saat diberi uang duka,” imbuh Pandra.(dtk)