Rabies Serang Warga Camba, Pemkab Maros Siapkan 1.000 Dosis Vaksin

Bupati Maros, Chaidir Syam, meninjau sekaligus ikut dalam vaksinasi rabies terhadap anjing peliharaan warga di Kecamatan Camba sebagai langkah cepat mencegah penyebaran rabies usai delapan warga menjadi korban gigitan anjing positif rabies. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten Maros bergerak cepat menangani kasus rabies di Kecamatan Camba setelah delapan warga menjadi korban gigitan anjing yang dinyatakan positif rabies.

Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bersama Balai Besar Veteriner (BBV) Maros, pemerintah menggelar vaksinasi massal terhadap anjing peliharaan warga guna mencegah penyebaran virus rabies.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 1.000 dosis vaksin rabies disiapkan dalam penanganan darurat tersebut. Pada tahap awal, petugas mulai menyalurkan 500 dosis vaksin di sejumlah wilayah terdampak.

Puluhan petugas kesehatan hewan diterjunkan ke Desa Cenrana, Sawaru, Timpuseng, dan Pattiro Deceng pada Sabtu (9/5/2026). Sejak pagi, warga terlihat membawa anjing peliharaan mereka ke titik vaksinasi.

Kepala BBV Maros, Agustia, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengujian setelah menerima laporan adanya anjing yang menyerang warga secara beruntun di Kecamatan Camba.

“Kami sudah melakukan pengujian terhadap anjing yang diamankan masyarakat dan hasilnya positif rabies,” ujar Agustia.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut langsung disampaikan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Kesehatan kurang dari 24 jam setelah pengujian selesai dilakukan.

BBV Maros kemudian menetapkan Kecamatan Camba, Mallawa, dan Cenrana sebagai wilayah rawan penyebaran rabies. Meski begitu, titik utama kasus berada di Kecamatan Camba.

“Kami membuat radius hingga tiga kecamatan sebagai daerah terancam. Namun titik utamanya memang berada di Camba,” katanya.

Dalam penanganan darurat tersebut, petugas menargetkan minimal 80 persen populasi anjing di wilayah terdampak sudah menerima vaksin dalam waktu satu bulan.

Agustia menegaskan, satu kasus rabies saja sudah masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) karena berisiko terhadap keselamatan manusia.

“Rabies sangat berbahaya karena menyangkut nyawa manusia. Karena itu masyarakat kami harapkan segera membawa anjing peliharaannya untuk divaksin,” jelasnya.

Ia juga mengimbau warga agar segera melakukan penanganan awal jika terkena gigitan anjing. Luka gigitan disarankan langsung dicuci menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan kasus bermula ketika seekor anjing menyerang warga secara berturut-turut di Kelurahan Cempaniga, Kecamatan Camba.

“Awalnya warga menduga anjing tersebut sakit karena menyerang beberapa orang secara beruntun. Sampai sekarang sudah ada delapan korban gigitan,” kata Chaidir.

Setelah menerima laporan, pemerintah kecamatan bersama warga langsung melakukan pencarian hingga anjing tersebut berhasil diamankan dan diperiksa di BBV Maros.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan positif rabies. Karena itu kami langsung bergerak cepat melakukan penanganan,” ujarnya.

Chaidir memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis dan vaksin anti rabies.

 

Pos terkait