Kumbanews.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022 di Hotel Mercure Batavia, Jakarta bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Subakdo Wulandoro dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Tubagus M Chaidir.
Robianto mengaku, Rakor yang diikutinya sebagai momentum untuk merefleksikan pencapain kinerja sekaligus sarana monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kebijakan Pemasyarakatan.
“Sehingga seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memaksimalkan capaian kinerja Pemasyarakatan” lanjut salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga berharap agar seluruh insan Pemasyarakatan mampu menerjemahkan arah dari diterbitkannya UU Pemasyarakatan yang diwujudkan melalui kinerja yang tepat sasaran.
“Saat ini Pemasyarakatan memiliki wajah baru dengan munculnya Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, dengan amanat baru seperti, individualisasi program Pemasyarakatan, semangat keadilan restoratif, dan meningkatkan peran serta masyarakat menjadi hal yang perlu dipahami bersama dan diejawantahkan melalui perencanaan kinerja dan strategi pencapaian kinerja” sambung Reynhard.
Hal lain yang perlu diperhatikan juga terkait dengan perubahan sistem kerja akibat dari penyederhanaan birokrasi, meskipun saat ini implementasinya belum sampai pada tingkat Kanwil dan UPT namun perlu diingat kita pada saat ini berada di masa itu dan nantinya penyederhanaan ini akan sampai ketingkat wilayah dan UPT.
“Karena program ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah untuk memangkas birokrasi agar rentang pengambilan keputusan lebih pendek sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efektif dan efisien” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono menyampaikan menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar mampu melaksanakan Tusi Pemasyarakatan di wilayah dalam mendukung pencapaian target kinerja tahun 2023.
“Untuk itu, seluruh jajaran agar menerapkan Manual IKU Pemasyarakatan dalam strategi penyusunan LKJIP, sehingga dapat melakukan perencanaan yang matang serta penerapan managemen resiko dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi” pungkasnya.
Tak jauh berbeda disampaikan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelola Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara, Budi Sarwono dalam paparannya menyampaikan target kinerja Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
Ia menegaskan beberapa point diantaranya percepatan pelaksanaan back to basic di bidang pelayanan tahanan, pemenuhan hak tahanan di Lapas Rutan, penyelenggaraan rehabilitasi pemasyarakatan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan basan dan baran. (*)