Kumbanews.com- Tahapan Rapat Monitoring dan evaluasi (Monev) triwulan I tahun anggaran 2023 yang menghadirkan Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Kepala Bagian Pertanahan Kota Makassar dan Satpol PP Kota Makassar hari ini dibuka Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar.
Ketua Komisi A DPRD Makassar, H. Rahmat Taqwa Qurais Senin (06/03/2023) saat membuka rapat menyampaikan arahan terkait program kerja, kegiatan dan pelayanan selama triwulan I yang telah dijalankan oleh ketiga SKPD yang diundang pada sesi pertama rapat hari ini
RTQ, sapaan akrab Ketua Komisi A DPRD Makassar juga menekankan prinsip kehatia-hatian dalam mengambil sebuah kebijakan khususnya pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya setiap kendala wajib di komunikasikan dengan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Makassar.
Adapun rencananya kegiatan rapat monitoring dan evaluasi oleh Komisi-komisi yang terjadwal oleh Badan Musyawarah dan akan berlangsung mulai 6 hingga 8 Maret 2023 dengan mengundang Mitra Kerja Komisi A DPRD Kota Makassar di Ruang Rapat Komisi. Imbuhnya.
Diketahui hadir dalam rapat monev hari ini, diantaranya Wakil Ketua Komisi A, Hj. Fatma Wahyudin, Sekretaris Komisi A, Abdul Wahab Tahir serta Sejumlah Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dan dihadiri oleh Kadis PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda, Kadis Pertanahan Kota Makassar, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, M. Ichsan beserta staf. (Rilis)