Ratusan Guru Honorer di Maros Terima SK PP3K

Kumbanews.com – Sebanyak 416 orang Pegawai Non ASN menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PP3K) formasi tenaga guru tahun 2021.

Penyerahan SK PP3K diberikan langsung Bupati Maros Chaidir Syam saat upacara apel di Lapangan Pallantikang, Senin (19/9/2022).

Bacaan Lainnya

Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan kegiatan ini bukan hanya merupakan sekedar penyerahan SK PP3K.
Lebih dari itu, ada beban dan tanggung jawab moral bagi para guru yang telah menerima SK PP3K nya hari ini, katanya.

Pengangkatan PP3K ini merupakan upaya mensukseskan program nasional pemenuhan satu juta guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI.

“Kami meminta kepada seluruh guru PP3K untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Ini merupakan semangat baru untuk dunia pendidikan kita. Para guru ini harus membawa dampak positif pada peningkatan pendidikan di Maros,” jelasnya.

Lebih lanjut Chaidir menggaris bawahi untuk para PP3K merupakan abdi negara yang punya tanggung jawab melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing.

“Amanah PP3K ini tentu bukan sekedar bertambahnya personil di lingkup Pemkab Maros tapi setiap pegawai baik ASN maupun PP3K harus punya peran besar dalam pembangunan daerah,” terangnya.

Sebelum penyerahan SK, seluruh PPPK diwajibkan mengikuti upacara Hari Kesadaran Nasional di tempat yang sama.

“Selama masa perjanjian kerja, pegawai tidak dapat pindah tempat tugas, jadi bagi yang coba-coba dan melakukan upaya untuk mengurus mutasi atau pindah tugas maka dianggap mengundurkan diri,” terangnya.

Sebanyak 416 orang yang menerima SK PPPK ini merupakan tahap 1 dan 2 yang seluruhnya adalah tenaga guru dengan rincian 355 guru SD dan guru SMP sebanyak 61 orang.
Perjanjian kerja PPPK ini terhitung mulai 1 September 2022 sampai 31 Agustus 2024 dengan masa perjanjian kerja selama dua tahun.

Dari 416 orang ini, terdapat satu orang yang kontrak kerjanya selama satu tahun dan akan berakhir pada 31 Agustus 2023.

Source: PojokSulsel

Pos terkait