Kumbanews.com – Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025, Kamis (25/12). Pemberian remisi ini menjadi simbol harapan dan dorongan untuk perubahan positif di tengah perjalanan pembinaan mereka.
Upacara penyerahan remisi berlangsung di Aula Rutan Masamba, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, dan dihadiri pejabat struktural serta staf.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat Natal sebagai momentum refleksi, pembaruan, dan persiapan reintegrasi sosial bagi WBP.
Dalam amanatnya, Kepala Rutan membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, yang menekankan bahwa remisi merupakan penghargaan bagi WBP yang menunjukkan perubahan sikap positif, aktif mengikuti program pembinaan, dan memiliki risiko yang menurun.
“Remisi tidak hanya apresiasi atas perilaku baik, tetapi juga dorongan agar proses pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Rincian penerima remisi terdiri dari:
Remisi 15 hari: 7 orang
Remisi 1 bulan: 11 orang
Remisi 1 bulan 15 hari: 7 orang
Penyerahan sertifikat remisi secara simbolis dilakukan oleh Kepala Rutan kepada perwakilan WBP penerima. Melalui program ini, diharapkan seluruh WBP semakin termotivasi untuk menaati tata tertib, berperilaku baik, dan aktif mengikuti setiap program pembinaan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
Rilis: Humas Rutan Masamba
Editor: M. Yusuf





