Renovasi Ruang Makan Poltekbang Makassar Tidak Jelas, Kemana Anggaran Rp 6,1 Miliar?

Kampus II, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) di jalan Salodong Makassar.

Kumbanews.com – Proyek renovasi ruang makan kampus II, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) di jalan Salodong Makassar, belum juga mendapat kejelasan. Pasalnya proyek yang menelan anggaran Rp 6,1 miliar bersumber dari Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2023, tak kunjung terealisasi, Senin (27/1/2025).

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan sumber kepada kumbanews. Dirinya membeberkan, bahwa proyek renovasi ruang makan Poltekbang yang bersumber dari BLU, dengan nilai Pagu Rp 6,1 miliar belum juga terealisasi. Sehingga menimbulkan pertanyaan kemana anggaran tersebut digunakan.

“Harus jelas kemana anggaran itu, dan harus ada pertanggung jawaban dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sebab anggaran itu cukup besar. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau dugaan anggaran tersebut di korupsi, hingga proyek renovasi ruang makan di kampus II Poltekbang Makassar belum juga dikerjakan”, ucap sumber.

Selanjutnya sumber meminta aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, segera menetapkan tersangka yang terlibat di proyek renovasi ruang makan kampus II Poltekbang Makassar.

“Kejati Sulsel harus bergerak cepat menangkap mereka yang terlibat dalam proyek ini. Karena saya menduga proyek ini sengaja tidak dikerjakan untuk mengalihkan anggarannya ke tempat lain. Supaya bisa terbagi untuk mensiasati agar anggaran itu masuk ke rekanan yang di tentukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan disini sangat kuat dugaan nepotismenya,” terangnya.

Lebih lanjut sumber, mengungkapkan bahwa terkadang PPK mempunyai perusahaan sendiri, dan juga ikut tender proyek. Agar tidak ketahuan mereka menutupinya dengan memakai nama orang lain. Sehingga bebas mengontrol dan memainkan proyek tersebut.

” Mereka bermain kotor dengan memakai nama orang lain, padahal PPK yang punya perusahaan. Mereka mainkan supaya gampang dapat proyek. Jadi, PPK ini bebas bermain dan menentukan siapa yang bisa memenangkan tender proyek. Tinggal dieksekusi menunjuk rekanan yang notabene orangnya sendiri,”ungkap sumber yang enggan disebut namanya kepada kumbanews.

Sementara itu, Rahman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Poltekbang Makassar, menyampaikan bahwa pekerjaan renovasi ruang makan di Poltekbang kampus II Salodong, sudah dilakukan audit oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Anggaran Rp6 ,1 miliar itu adalah anggaran awal. Benar tidak tereaslisai, karena putus kontrak dan anggarannya di kembalikan ke Badan Layanan Umum ( BLU ), sebab kita sendiri mengelolanya,” terang Rahman saat di konfirmasi media belum lama ini di salah satu warkop di Makassar.

“Karena sumber dana dari Badan layanan Umum ( BLU ) kita sendiri yang punya sehingga kita juga yang mengelolanya. Bila tidak terlaksana kita kembalikan begitu,” demikian Rahman.

 

 

 

 

Editor: Muhammad Yusuf Hafid

Pos terkait