KONAWE – Tim Resmob Polres Konawe menangkap AR (31), terduga pelaku spesialis pencurian sapi yang telah meresahkan warga. Pelaku diamankan di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 16.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat mengungkapkan, pelaku mengakui telah mencuri 14 ekor sapi di sejumlah lokasi, yakni Desa Anggotoa, sekitar Bendungan Anggotoa, dan Desa Andabia. Polisi juga menyita dua ekor sapi sebagai barang bukti.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
Penerbit : hasnaeni





