Kumbanews.com – Tak hanya masyarakat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat diwawancara di Gedung Sate, Bandung, Kamis (21/7/2022), pun memberikan kecaman pada pelaku perundungan terhadap F.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah SD berinisial F di Tasikmalaya, dipaksa oleh empat temannya untuk menyetubuhi seekor kucing.
Kasus ini diketahui publik setelah video rekaman itu diunggah ke media sosial.
Setelah video itu viral, F pun malu dan depresi hingga tak mau makan dan minum serta kondisi kesehatannya pun menurun.
Orang tua F sempat bertanya pada sang anak mengenai pelaku yang memintanya melakukan hal itu. Namun dia tak mau mengaku.
Melansir beberapa sumber, berikut fakta-fakat terbaru perundungan bocah SD yang meninggal dunia karena depresi.
1. Identitas pelaku dikenali
Melalui video yang beredar, suara pelaku pun dikenali.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menjelaskan, dalam rekaman asusila korban ke kucing saat dipaksa teman-temannya, terlihat jelas suara para pelaku yang sedang mengolok-olok.
“Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP,” kata Ato dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
“Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing. Dari sana mulai korban depresi tak mau makan dan minum sampai akhirnya meninggal dunia,” tambah Ato.
2. Ridwan Kamil ikut mengecam
Melansir Kompas.com, Ridwan Kamil ikut mengecam keras tindakan perundungan yang dilakukan pelajar sekolah dasar (SD) di Tasikmalaya yang mengakibatkan korban depresi dan meninggal dunia.
“Saya mengutuk keras kejadian di Tasikmalaya,” kata Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/7/2022).
Emil menilai, seharusnya para guru ikut bertanggung jawab atas perilaku para siswa sebagai pengganti orangtua di sekolah.
“Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus bertanggung jawab penuh karena orangtua menitipkan anaknya ke sekolah untuk diedukasi,” tutur Emil.
Emil juga meminta para orangtua bisa menanamkan nilai karakter dan tata krama agar kejadian serupa tak terulang.
“Dan orangtua harus mampu mendidik anaknya menanamkan nilai-nilai karakter. Di rumah orangtua adalah guru, di sekolah guru adalah orangtua,” jelasnya.
3. Lapor ke Polres Tasikmalaya
Terkait kejadian memilukan dan videonya sudah menyebar ke masyarakat umum itu, KPAID Kabupaten Tasikmalaya pun akan melaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) untuk diproses secara hukum.
KPAID melaporkan para pelaku ke Polres Tasikmalaya pada Kamis (21/7/2022).
“Hari ini kita akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus ini. Kita sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya,” ujar Ato.
Langkah ini diambil supaya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan pendampingan psikis kepada keluarga korban dan pendampingan juga kepada para pelaku.
“Karena diduga para pelakunya juga adalah masih usia anak-anak, kita akan melakukan pendampingan kepada keluarga korban dan kepada para pelaku. Yang jelas ini diharapkan akan membuka mata kita pentingnya pengawasan dan edukasi kepada anak-anak kita dari para orangtuanya,” beber dia. (*)