Kumbanews.com – Di tengah keterpurukan kondisi yang sejatinya baru saja memasuki tahap pemulihan, uji, imbas Pandemi Covid yang memengaruhi sektor kehidupan masyarakat, kini kita diperhadapkan lagi dengan permasalahan baru yakni kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sudah barang tentu akan berdampak bagi masyarakat.
Peduli akan hal itu, guna membantu meringankan beban masyarakat khusuusnya kalangan menengah ke bawah, Pemerintah Kabupaten Maros mengalokasikan dana sebesar Rp 6 miliar untuk bantuan sosial yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari besaran Rp 6 miliar tersebut, ini berarti sekitar 2 persen dari dana DAU dan hal itu sudah sesuai dengan aturan dari pusat.
Bupati Maros HAS Chaidir Syam memaparkan: “Pihak Pemerintah Daerah tentunya harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kalau 2 persen berarti berada pada kisaran Rp 5-6 miliar. Peraturan yang menetapkan pemanfaatan anggaran pemerintah daerah untuk dana bansos ini tertuang dalam Permen Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang pengeluaran wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi”.
Bupati lebih lanjut mengungkapkan, Pengalokasi anggaran tersebut akan mencakup berbagai program seperti sektor pertanian seperti membagikan pupuk untuk petambak, dalam penawaran pendidikan seperti membagikan seragam sekolah serta bantuan ke para pelaku UMKM yang datanya sedang direkap untuk selanjutnya dilakukan penyambungan agar sosial ini bisa dilakukan . Demikian pula halnya dengan teknis dan suasananya sedang dalam kajian.
Source: Diskominfo