Rolls-Royce Phantom, Foto: Istimewa
Kumbanews.com – Badan Bea Cukai dan Monopoli Italia baru-baru ini menyita sebuah Rolls-Royce Phantom yang dipesan untuk sebuah perusahaan di Roma, karena memiliki interior berlapis kulit buaya.
Di Italia buaya merupakan spesies yang dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan, karenanya para pemilik mobil mewah macam Rolls-Royce harus hati-hati dengan keinginan mereka.
Kulit buaya diatur di bawah Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Langka yang Terancam Punah (CITES). Meskipun ini merupakan perjanjian multinasional.
Adapun Rolls-Royce yang disita itu diketahui tidak memiliki dokumen yang lengkap, terutama terkait interiornya yang eksotik tersebut. Pihak berwenang Italia telah menawarkan solusi, yakni mencopot kulit buaya di interior untuk meringankan hukuman.
Melansir Carscoops, kejadian seperti ini sebenarnya bukan kasus pertama yang ditemukan untuk sebuah kendaraan premium, khususnya untuk mobil dari Rusia seperti pada kasus ini.
Sebelumnya insiden serupa juga sempat ditemukan oleh pihak berwajib. Saat itu interior mobil dibalut dengan kulit penis paus dan memicu kemarahan internasional.
Rolls-Royce Phantom merupakan mobil jenis sedan yang mulai di produksi pada tahun 2003. Kemewahan mobil Rolls Royce Phantom yang memiliki 4 pintu ini sangat sulit ditandingi oleh mobil mewah lainnya.
Tidak heran jika harganya sangat mahal dan menjadi pilihan banyak tokoh berpengaruh di dunia. Harga termurah mobil ini dipatok Rp 20 miliar.(*)