Kumbanews.com – Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan RSUD Syekh Yusuf resmi bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Desember 2025. Target ini ditegaskan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, yang meminta seluruh jajaran rumah sakit memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi BLUD disebut akan memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan tanpa meninggalkan prinsip akuntabilitas publik. Dengan status baru tersebut, RSUD Syekh Yusuf diharapkan menjadi lebih profesional, mandiri, efisien, dan mampu memberikan layanan kesehatan yang cepat dan transparan.
“Target kami Desember 2025 RSUD Syekh Yusuf sudah bertransformasi penuh menjadi BLUD. Ini harus menjadi komitmen bersama agar rumah sakit lebih mandiri dan fleksibel dalam melayani masyarakat,” ujar Wabup.
Ia menegaskan bahwa perubahan menuju BLUD bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga peningkatan kualitas layanan. Tidak boleh lagi ada keluhan warga terkait pelayanan rumah sakit, karena pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional harus menjadi standar utama.
“Saya tidak ingin lagi mendengar ada keluhan warga. Fokus kita adalah bagaimana masyarakat puas dan merasa terbantu dengan pelayanan rumah sakit,” tegasnya.
Langkah transformasi ini ditandai melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan BLUD RSUD Syekh Yusuf yang digelar di Hotel Novotel Makassar, Kamis (13/11). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh penyelenggara BLUD untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas dalam pola pengelolaan keuangan modern yang efisien, akuntabel, dan transparan.
Ketua Panitia Pelaksana, Fathbayani Karim, menyampaikan bahwa Bimtek berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kejaksaan Negeri Gowa. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama Bimtek ini adalah memberi pemahaman komprehensif mengenai regulasi keuangan BLUD RSUD Syekh Yusuf.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan rumah sakit, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong pengelolaan keuangan dan SDM yang fleksibel. Penerapan BLUD diyakini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.
“Rumah sakit diharapkan mampu memberikan layanan yang ekonomis dan proporsional tanpa berorientasi pada keuntungan, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang sehat,” tutupnya.
Rilis: Humas Pemkab Gowa
Editor: M. Yusuf





