Rumah sakit Sandi Karsa Langgar Aturan Mendirikan Bangunan

Kumbanews.com – Polemik yang menimpa rumah sakit Sandi Karsa sampai sekarang belum menemukan jalan keluar, akibatnya warga yang merasa dirugikan menuntut pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Pasangan suami istri Hairuddin dan Marlidjah yang beralamat di Jalan Abdullah Dg Sirua No.14, Kecamatan Panakukkang, Makassar, merasa kecewa dan menuntut pertanggung jawaban dari pihak rumah sakit Sandi Karsa dimana  rumah tempat mereka rusak parah. Bahkan kondisinya sangat memprihatinkan.

Kumbanews mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Tata Ruang Makassar, Kabid Pengawasan dan Pengendalian Tata Ruang kota Makassar, Ismail mengatakan, “kita sudah melakukan mediasi sampai 3 kali terkait kerusakan rumah haji Hairuddin, bahkan dr. Wahyudi yang juga pengelolah rumah sakit Sandi Karsa siap untuk ganti rugi , tapi dia ( Haji Hairuddin) meminta ganti rugi yang sangat tinggi, Rp 400 juta dan saya fikir itu tidak masuk akal. Pihak rumah sakit dan Haji Hairuddin tidak ada kesepakatan karena tuntutan ganti rugi yang diminta haji Hairuddin terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kerusakan rumah mereka,” ucap Ismail, Jumat (18/1/2019).

Ismail menjelaskan bahwa ” yang lebih memusingkan persoalan ini karena ada campur tangan orang ke tiga, dimana mereka meminta kepada pihak ke tiga tersebut untuk melambung kiri kanan, bahkan hampir semua mi orang na tanya.” Terang Ismail, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (17/1/2019).

Lanjut Ismail mengatakan ” sebenarnya haji Hairuddin sebelumnya berjanji kalau proses mediasi ini selesai, dia akan memberikan bagian kepada saya dari hasil ganti rugi itu, tapi kurang ajar ki berapa kali saya telepon tidak diangkat bahkan dia matikan teleponnya. Makanya disitu tidak pernah ku bati bati sejak saat itu. Dan sebenarnya tugas saya selesai mi, kenapa ketika di ambil alih Ombudsman, perwakilan Sulawesi Selatan maka tugas saya disitu sudah berakhir karena sudah diambil lembaga lain,” kata Ismail.

Mengenai IMB rumah sakit Sandi Karsa,  Ismail mengaku izinnya sudah terbit dan ada tembusan dari Ombudsman.

Saat Kumbanews bertanya soal ada beberapa warga yang protes dan meminta pertanggung jawaban pihak Sandi Karsa, Ismail menampiknya dan mengatakan “tunggu siapa yang protes, contohnya saja  Dessiruan salah satu warga yang rumahnya retak  tidak protes dan sudah ada perbaikan”. Terang Ismail.

Ia juga mengatakan” dari semua warga yang berada dekat dari rumah sakit Sandi Karsa, cuma haji Hairuddin yang belum ada perbaikan, sebab tidak mendapat kesepakatan dari kedua belah pihak, itu dikarenakan haji Hairuddin yang terlalu banyak maunya dan menuntut ganti rugi terlalu banyak dan tidak sesuai kerusakan yang dia alami.” Ucapnya.

” Seharusnya rumah haji Hairuddin kena kajian pembangunan beririsan, dia maju satu setengah meter dari bangunan rumah sakit. Dan kalau kita berhitung orang berdasarkan gaji, semua orang melanggar di kota Makassar. Jadi, siapa yang melanggar dia atau rumah sakit Sandi Karsa?” Jelas Ismail.

Kami pun meminta kepada Ismail untuk menunjukkan izin pembangunan lantai 8 sampai 11 rumah sakit Sandi Karsa

Ia menjawab, silahkan tanya ke PTSP,  dan untuk izinnya kata Ismail, masih dalam proses pembayaran, izin tertunda selama ini karena layak kajian teknisnya.

Keesokan harinya, Jumat 18 Januari 2019 pagi, kami mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST), kota  Makassar, kami pun bertemu dengan Kepala Bidang DPMPTST, Linda menutur kan bahwa, “begini saya kan orang baru, saya tidak tahu itu persoalan, sebaiknya kita bertanya ke Kepala Seksi Kajian Teknis Pak Aan, untuk mengetahui lebih detail, “jelasnya.

Linda menambahkan bahwa “memang ada proses IMB yang saya pegang tapi, belum saya perlihatkan ke Pak Kadis dan juga belum ditanda tangani, bila berkas yang kita maksud ini masih saya pelajari, sebab persoalan ini saya tidak tahu, dan untuk sementara  IMB belum keluar. Dan saya akan memperhatikan dan mengecek ulang. Kemarin memang anggota kesana mengecek terkait lahan parkirnya yang bermasalah dan saya suruh tambah, namun karena ada laporan dari teman media, terkait persoalan bermasalah saya ucapkan terima kasih, ini akan menjadi pertimbangan saya dan menjadi pelajaran bagi saya agar bisa berhati hati dalam persoalan ini.” Ucap Linda.

Di tempat yang berbeda warga yang terkena dampak dari pembangunan rumah sakit Sandi Karsa,” haji Hairuddin, menduga ada indikator penyebab kerusakan, dan juga IMB nya bermasalah, karena sepengetahuan dirinya izin rumah sakit Sandi Karsa yang tadinya hanya 7 lantai, tapi kemudian bertambah menjadi 11 lantai.

“Menurut kami untuk sampai ke lantai 11 butuh kajian dari berbagai aspek terutama aspek teknis serta Analisis Dampak Mengenai Lingkungan atau  AMDAL dan IMB penambahan ini akan diterbitkan oleh PTSP.” Tutup Hairuddin.

 

Penulis/Editor: Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait