Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Barru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (17/4) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barru, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar, hadir langsung dalam kegiatan tersebut, mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsul Rezky, serta Ketua Pengadilan Negeri Barru, Imelda. Hadir pula jajaran pejabat dari masing-masing lembaga.
Dalam keterangannya, Amsar menegaskan bahwa Rutan Barru tidak hanya berperan sebagai tempat pembinaan narapidana, tetapi juga menjadi mitra strategis.
“Kami terus menjalin koordinasi dan sinergi yang solid dengan kejaksaan, pengadilan, serta aparat penegak hukum lainnya. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum” ujar Amsar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah objek dari perkara tindak pidana umum, di antaranya narkotika, senjata tajam, handphone, pakaian, serta barang lainnya yang terkait dengan tindak kriminal. Pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat guna memastikan tidak adanya celah penyalahgunaan. (Rilis)