Rutan Kelas IIB Sinjai Over Kapasitas hingga Dugaan Transaksi Narkoba Menggunakan Wartel PAS

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sinjai, menyediakan warung telekomunikasi (wartel) dan video call gratis bagi para warga binaan, Kamis (10/10/2024).

“Kami menyediakan layanan komunikasi untuk warga binaan kepada masyarakat dalam bentuk wartel PAS dan video call gratis, hal ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada warga binaan untuk memudahkan mereka berkomunikasi kepada keluarga mereka,” kata Kepala Rutan Kelas II B Sinjai Darmansyah, melalui pesan WhatsApp, Kamis (10/10/).

Bacaan Lainnya

Darmansyah, mengatakan ada enam unit warung telekomunikasi di sediakan di Rutan Kelas IIB Sinjai.

” Untuk mendukung layanan komunikasi warga binaan, kami menyediakan enam unit wartel PAS,”ucapnya.

Sementara itu, Rutan Kelas IIB Sinjai pada Oktober bulan ini di huni sebanyak 206 orang dengan rincian 132 Narapidana dan 74 tahanan.

” Ada 206 warga binaan dan itu over kapasitas, seharusnya daya tampung di Rutan Kelas IIB Sinjai in hanya 138 orang, yang dibagi kedalam 15 Kamar hunian,” ujarnya.

Karena over kapasitas Darmansyah membagi pengamanan sebanyak 4 regu, setiap regu diisi oleh 5 Orang petugas pengamanan.

” Ini untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, makanya kami membagi 4 regu keamanan dan masing -masing diisi 5 orang,” katanya.

Selanjutnya, Kepala Rutan Darmansyah, mengatakan warga binaan penghuni Rutan Sinjai saat ini didominasi oleh kasus narkoba.

“Kasus narkoba masih mendominasi, sekitar 60% dan selebihnya adalah pidana umum seperti pencurian, penganiayaan dan lain-lain, ” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu sumber mengungkapkan bahwa Rutan Kelas IIB Sinjai tidak ketat dalam pengawasan para tahanan yang menggunakan wartel PAS. Dirinya mengatakan kalau penggunaan wartel PAS diduga disalahgunakan beberapa tahanan untuk melakukan transaksi narkoba.

” Kami mendapat info kalau penggunaan wartel pas di Rutan Sinjai tidak di awasi dengan ketat sehingga bisa disalahgunakan mereka untuk melakukan transaksi narkoba. Apalagi kita ketahui kebanyakan para tahanan didominasi kasus narkoba. Harusnya ini diantisipasi oleh pihak Rutan terutama Kepala Rutan Sinjai. Jangan sampai timbul kecurigaan kalau ada oknum petugas di dalam Rutan melakukan kerjasama dengan tahanan untuk memuluskan transaksi narkoba dalam jeruji besi,” tutup sumber yang tidak ingin disebut namanya.

Pos terkait