Kumbanews.com — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kesepakatan dan Kerja Sama Lintas Instansi Se-Kabupaten Gowa. Acara berlangsung pada Jumat pagi di Pengadilan Agama Kelas IIA Sungguminasa, dengan dihadiri Bupati Gowa dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antarinstansi di Kabupaten Gowa dalam berbagai aspek pelayanan publik. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peresmian jembatan masjid di lingkungan Pengadilan Agama Sungguminasa, yang diharapkan dapat menjadi simbol konektivitas dan kolaborasi antarlembaga.
Kepala Rutan Kelas IIB Malino, Dedy Sutriady Rijal, menyampaikan apresiasinya terhadap terselenggaranya acara ini. “Kerja sama lintas instansi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan di Kabupaten Gowa. Kami berharap kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahun untuk memperkuat sinergitas dan solidaritas antarinstansi,” ujarnya.
Acara berjalan dengan aman dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama. Diharapkan, hasil dari kerja sama ini dapat berdampak positif pada pelayanan masyarakat, khususnya dalam bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum di Kabupaten Gowa.
Humas Rutan Malino