Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masamba memperkuat komitmen pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH), Jumat (8/5/2026).
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar dan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilaksanakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Di Rutan Masamba, kegiatan melibatkan unsur BNN Kota Palopo, Polsek Mappedeceng, Koramil 1403-11/Masamba, serta pemerintah daerah sebagai bentuk sinergi memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pegawai yang dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Masamba, Syamsul Bahri, S.H., M.H. Apel tersebut diikuti pejabat struktural, staf, petugas pengamanan, CPNS, serta tamu undangan dari unsur APH.
Dalam kesempatan itu, perwakilan pegawai membacakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal.
Syamsul Bahri menegaskan, pemberantasan narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan sinergi lintas instansi.
Menurutnya, pengawasan yang kuat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas petugas sekaligus memastikan situasi keamanan di dalam rutan tetap kondusif.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai praktik ilegal. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan integritas, kewaspadaan, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Syamsul Bahri.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara humanis sesuai standar operasional prosedur dan disaksikan langsung oleh unsur TNI, Polri, serta BNN.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun narkoba di kamar hunian warga binaan.
Selain razia, BNN Kota Palopo turut memberikan penyuluhan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada warga binaan dan pegawai guna meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkotika.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan yang dipilih secara acak. Pengambilan sampel dilakukan di bawah pengawasan langsung petugas BNN Kota Palopo.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Masamba menegaskan komitmennya mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.





