Kumbanews.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masamba menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari evaluasi program pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (13/5/2026). Sidang ini membahas usulan hak integrasi, perkembangan pembinaan, hingga penetapan tamping atau narapidana yang bertugas membantu petugas.
Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Masamba dan dipimpin langsung Kepala Rutan, Syamsul Bahri, S.H., M.H. Sidang juga dihadiri jajaran TPP, perwakilan Bapas Palopo, wali pemasyarakatan, pembina keagamaan, keluarga penjamin, serta warga binaan yang ikut proses sidang.
Dalam forum tersebut, tim menilai perkembangan perilaku dan tingkat partisipasi warga binaan dalam berbagai program pembinaan. Hasil penilaian menjadi dasar rekomendasi pemberian hak bersyarat, termasuk usulan integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Selain itu, TPP juga menetapkan sejumlah tamping yang akan membantu petugas dalam kegiatan operasional dan pembinaan di dalam rutan. Proses penetapan dilakukan melalui seleksi ketat dengan mempertimbangkan rekam jejak perilaku, kedisiplinan, serta keaktifan dalam program pembinaan.
Kepala Rutan Masamba, Syamsul Bahri, menegaskan keterlibatan keluarga penjamin menjadi bagian penting dalam proses pembinaan.
“Kami menghadirkan penjamin agar keluarga juga memahami pentingnya proses pembinaan dan ikut mendukung perubahan perilaku warga binaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh warga binaan wajib mematuhi tata tertib yang berlaku. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan melalui berita acara pemeriksaan (BAP).
Sementara itu, perwakilan Bapas Palopo mengingatkan warga binaan yang nantinya memperoleh hak integrasi agar tetap disiplin menjalankan kewajiban pelaporan setelah bebas.
Sidang TPP berlangsung tertib dan lancar dengan mengedepankan objektivitas, transparansi, serta orientasi pada reintegrasi sosial warga binaan.





