Sachet Jadi Masalah Utama Sampah Plastik, Bukan Air Kemasan

Sampah plastik air kemasan/Net

Kumbanews.com – Kebijakan Pemprov Bali melarang produksi dan distribusi air kemasan di bawah satu liter dinilai tidak tepat sasaran. Data menunjukkan bahwa jenis sampah plastik terbanyak di Bali bukan berasal dari botol Polyethylene Terephthalate (PET), melainkan dari sachet dan kantong plastik yang justru luput dari regulasi.

Bacaan Lainnya

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2024 mencatat bahwa 68,82 persen sampah di Bali merupakan limbah organik. Sedangkan 31,18 persen sisanya adalah sampah anorganik. Dari angka tersebut, sebesar 13,64 persen merupakan sampah plastik.

Audit sampah yang dilakukan Sungai Watch pada tahun yang sama mendapati bahwa komposisi sampah plastik di Bali terdiri dari 16,2 persen plastik bening, 15,2 persen kantong plastik 5,5 persen sachet dan hanya 4,4 persen botol PET yang biasa digunakan sebagai wadah air kemasan.

Mantan anggota DPRD Bali, Anak Agung Susruta Ngurah Putra mengatakan bahwa ini berarti pelarangan air kemasan di bawah satu liter tidak akan menjadi solusi masalah sampah di Pulau Dewata apabila memahami data-data tersebut. Menurutnya, tidak bijak menjadikan air kemasan sebagai kambing hitam atas masalah sampah yang ada.

“Sebenarnya yang jadi masalah bukan plastik tetapi manusianya. Orang yang tidak disiplin di dalam hal membuat sampah,” kata Agung Susruta dalam keterangannya, Selasa 8 Juli 2025.

Agung Susruta menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah menangani bagaimana untuk mendisiplinkan masyarakat agar membuang sampah plastik pada tempat yang tepat. Dia melanjutkan, bukan justru melarang produksi dan distribusi air kemasan yang menghidupi hajat hidup orang banyak mulai dari sektor industri, konsumsi hingga daur ulang.

“Jadi mari kita bergerak ke solusi yang lebih sistemik yakni mengelola bukan melarang dan memberdayakan bukan menghapus,” kata Agung Susruta.

Koordinator Program Sensus Sampah Plastik BRUIN, Muhamad Kholid Basyaiban mengatakan, barang buangan sachet merupakan kategori limbah beresidu yang sangat sulit didaur ulang.

Data brand audit BRUIN pada April 2024 lalu menemukan bahwa sampah dari kemasan sachet di Bali itu sangat dominan, di samping limbah unbranded seperti kresek dan styrofoam.

“Kalau ngomongin sachet waktu kami melakukan brand audit sampah di Bali itu juga dominan. Sampah-sampah ini nggak bisa didaur ulang juga. Mereka ini sampah-sampah residu,” kata Kholid.

 

 

 

 

 

 

Sumber:RMOL

 

Pos terkait