Kumbanews.com -Ibadah sholat Jum’at bagi kaum muslim sudah bisa dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Kapolsek Tallo Dr Saharuddin. SH. MM., selain melakukan Safari Kamtibmas juga melakukan Safari Jum’at di wilayah hukumnya.
Dalam kesempatan hari ini bertempat di masjid Darul Aman, jalan Barukang raya Kel. Pannampu Kec. Tallo Kota Makasar. Jum’at (4/9/2020).
Turut hadir mendampingi Kapolsek dalam Safari Jum’at, Panit Binmas Polsek Tallo Ipda Suharso, Panit Binmas 2 Polsek Tallo Ipda Arifai. F. Lurah Pannampu Abdul Muis S. Sos,Babinkamtibmas Kelurahan Pannampu Bripka Anwar Sese, dan jamaah masjid sekitar 200 orang.
Sebelum sholat Jum’at dimulai Kapolsek Tallo Dr. Saharuddin. SH, MM., didampingi Babinkamtibmas Pannampu Bripka Anwar Sese bersama Lurah Pannampu Abdul Muis. S.Sos., membagikan masker kepada jamaah yang tidak memakai masker di pintu masuk masjid sebagai wujud penerapan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tallo Dr Saharuddin. SH. MM., mengatakan, ”
Syukur Alhamdulilah kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga bisa berkumpul bersilaturahmi ditempat ini, ” imbuhnya.
Selama ini daerah Tallo dikenal sering terjadi perang kelompok. Kami melakukan pendekatan bersama tokoh masyarakat, agama dan pemuda sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,
Saya menghimbau agar warga tidak terprovokasi dengan isu menyesatkan yang bertujuan mengacaukan wilayah kita.
Mari kita wujudkan Kecamatan Tallo damai tanpa perkelahian kelompok dan waspada terhadap bahaya kebakaran karena wilayah kita sudah dua kali terjadi kebakaran.
Saat ini memasuki tahapan pendaftaran calon Walikota Makasar. Polrestabes Makasar netral dan siap mengamankan tahapan Pilwali Kota Makassar.
” Kepada jamaah dalam beraktifitas wajib menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari covid 19 dan bisa memutus penularan covid 19, ” tutup perwira bunga satu dipundak ini dengan senyum khas humanisnya.
Program Safari Jum’at Polsek Tallo akan terus dilakukan sebagai upaya mendekatkan dan menjalin silaturahmi kepada masyarakat.(*)