Kumbanews.com – Saksi kedua dari kubu 02 Prabowo-Sandi, Idham Amiruddin mengatakan ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam daftar pemilih Pemilu serentak 2019 yang direkayasa serta kecamatan siluman. Juga ditemukan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah.
Setelah break selama lima menit di sela persidangan, Idham mengungkapkan adanya TPS yang bermasalah di wilayah Sulawesi.
TPS yang disebutnya bermasalah terdapat di daerah Enrekang dan Pinrang, Sulawesi Selatan. Di Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak jauh dari kediamannya juga ditemukan TPS bermasalah.
“Kalau tidak salah cuma 6 TPS (di Biringkanaya) yang benar, yang lain tidak benar,” ucap Idham dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Di hadapan majelis hakim, Idham mengaku dirinya sempat melihat secara langsung tindak kecurangan saat mengunjungi salah satu TPS ketika akan mencari sampel data rusak.
“Pada saat pemungutan suara saya coba sample data rusak dan saya cocokan dengan data DPT yang tertempel di TPS. Saya temukan, tidak dicoret tapi ada yang mencoblos tapi saya minta KTP orang itu untuk mencocokan element data diberikan, tapi saat dikode pak RT tidak diberikan,” paparnya.
Menanggapi pernyataan Idham, kuasa hukum pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin menanyakan terkait pengetahuan saksi mengenai siapa pasangan calon presiden dan wakil presiden yang menang di dua TPS tersebut.
Ali menyebutkan, wilayah Enrekang dan Pinrang, Sulawesi Selatan merupakan lumbung suara bagi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi dengan perolehan diatas 50 persen.
“Bapak tau tidak kalo di Enrekang 02 mendapatkan suara 72 persen. Di Pinrang 02 mendapat 61 persen?” tanya Ali Nurdin.
“Ya, saya tidak tahu,” jawab Idham singkat. (*)