Kumbanews.com – Gubernur Sulawesi-Selatan HM Nurdin Abdullah (NA) menghadiri pelaksanakan rapat paripurna di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kamis, (29/11) malam.
Adapun pelaksanaan rapat paripurna ini dengan dua agenda, Penetapan Rencana Program Pembentukan Perda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 dan Persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur sulsel terhadap: Ranperda tentang APBD (RAPBD) Provinsi Sulsel TA 2019.
“Kesepakatan ini pada hakekatnya merupakan perwujudan dari komitmen bersama yang menunjukan keseriusan Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam mengambil peran penting dan langkah strategis yang dilandasi niat yang tulus dan ikhlas serta tekad yang kuat, Dengan tujuan yang mulia untuk mendorong akselerasi penyelenggaraan dan kualitas kinerja pemerintahan dan pembangunan di daerah ini,” kata Nurdin Abdullah. Untuk RAPBD Provinsi Sulsel tahun 2019 akhirnya disepakati sesuai dengan hasil pembahasan bersama DPRD dan Pemprov Sulsel Pendapatan Daerah ditarget senilai Rp9,89 triliun lebih, meningkat sebesar Rp416,26 miliar atau naik 4,39 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2018.
Dan berikut sambutan lengkap Gubernur Sulsel:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Yang Saya Hormati,
Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat,
Para Undangan, Rekan Wartawan serta seluruh hadirin yang berbahagia. Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan Rahmat, Taufik dan Hidayah-Nyalah, sehingga pada hari ini kita tetap berada dalam keadaan sehat Wal-afiat dan dapat hadir di ruangan yang terhormat ini, guna mengikuti rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda:
1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 dan
2. Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 dan Penetapan dan persetujuan bersama dari kedua agenda tersebut, pada hakekatnya merupakan perwujudan dari komitmen kita bersama yang menunjukan keseriusan bahwa kita telah mengambil peran penting dan langkah strategis yang dilandasi niat yang tulus dan ikhlas serta tekad yang kuat, dengan tujuan yang mulia untuk mendorong akselerasi penyelenggaraan dan kualitas kinerja pemerintahan dan pembanguna di Daerah ini.
Rapat Paripurna Dewan dan Hadirin yang saya hormati,
Mengenal penetapan Propemperda Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 dengan jumlah sebanyak 20 (duapuluh) Ranperda, yang terdiri atas 12 (dua belas) usulan Ranperda dari Pemerintah Daerah
dan 8 (delapan) usulan Ranperda inisiatif dari DPRD, merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.
Oleh karena itu, kita semua berharap Propemperda Tahun 2019 tersebut dapat berjalan sesuai yang
direncanakan. Untuk itu Saya mengharapkan kiranya seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Kerja pengusul atu yang terkait, dapat mempersiapkan lebih awal draft Ranperda yang akan diajukan kepada DPRD untuk dimintakan pembahasan dan persetujuan bersama agar dapat teraksana sesuai jadwal yang ditetapkan.
Atas penetapan Propemperda Tahun 2019 pada hari ini, perkenankan pula saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat, terutama Badan Pembentukan m Perda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, yang telah melakukan pembahasan dengan OPD dan Unit Kerja terkait secara terkoordinasi.
Kesyukuran kita selanjutnya adalah, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2019 telah memasuki tahap persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga proses evaluasi rancangan peraturan daerah oleh Kementerian Dalam Negeri dapat segera dilaksanakan, tentunya kita semua berharap apa yang diamanahkan di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 38 Tahun 2018 terkait batas waktu persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran berkenaan dapat kita penuhi bersama-sama.
Kami menyadari bahwa pencapaian yang kita raih pada hari ini telah melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh, sangat intensif dan tidak mengenal jam kerja sehingga menghasilkan banyak perbaikan dalam rangka penyempurnaannya. Secara khusus saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Badan Anggaran bersama Komisi-Komisi DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang telah bekerja keras mempercepat dan merampungkan pembahasan Rancangan APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019 sehingga rancangan peraturan daerah ini dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Terima kasih dan apresiasi secara khusus saya sampaikan pula kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda ini, termasuk para Kepala OPD bersama jajarannya yang telah memberikan dukungannya secara maksimal sehingga pembahasan Ranperda ini dapat kita selesaikan dengan baik.
Hadirin sekalian yang saya hormati,
Sesuai hasil pembahasan yang telah kita capai bersama, dalam APBD Tahun Anggaran 2019 ini, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp9,89 triliun lebih, meningkat sebesar Rp416,26 miliar atau naik 4,39 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2018. Peningkatan pendapatan daerah ini bersumber dari PAD khususnya pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.
Sedangkan secara akumulasi target pendapatan daerah tersebut terdiri
dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,13 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp5,71 triliun lebih dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp.53,94 miliar lebih.
Dengan peningkatan tersebut, maka Pendapatan Transfer Provinsi Sulawesi Selatan masih dominan dalam struktur pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Tahun 2019 yaitu sebesar 57,70 persen dari total pendapatan daerah, disusul dengan PAD sebesar 41,75 persen, kemudian Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar 0,54 persen.
Hadirin yang saya hormati,
Dalam rangka komitmen bersama untuk meningkatan komposisi pendidikan, kesehatan dan belanja modal seperti yang telah diamanahkan dalam undang undang, maka alokasi belanja daerah pada RAPBD Tahun 2019 ini, secara garis besar dianggarkan sebesar Rp9,89 triliun lebih, atau mengalami peningkatan dibandingkan dengan target sebelumnya yaitu sebesar Rp9,62 triliun lebih. Secara akumulasi belanja daerah meningkat sebesar Rp274,34 miliar lebih apabila dibandingkan dengan target Pokok APBD Tahun Anggaran 2018.
Alokasi rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2019 meliputi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Alokasi Belanja Tidak Langsung meliputi Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Belanja Hibah, Belanja Bagi Hasil kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintahan Desa, Belanja Bantuan Keuangan kepada Kabupaten Kota dan Pemerintahan Desa serta Belanja Tidak Terduga.
Terkait belanja pegawai diarahkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2019 dengan mengembalikan persentase anggaran TPP sebesar 30 persen mengingat pada tahun 2018 mengalami penurunan 20 % selama 5 bulan terakhir. Terkait dengan bantuan keuangan kepada Kab/Kota diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pada wilayah/daerah yang terisolir, dan komponen belanja tidak langsung lainnya yang anggarannya dialokasikan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Untuk penggunaan dana hibah diperuntukkan antara lain untuk hibah untuk Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Hibah kepada Badan dan Lembaga Yang Bersifat Nirlaba, Sukarela dan Sosial Kemasyarakatan; dan Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan Yang Berbadan Hukum Indonesia.
Sedangkan terkait dengan bantuan keuangan ke Kab/Kota didasarkan pada pertimbangan untuk mengatasi kesenjangan fiskal dan membantu pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang tidak tersedia alokasi dananya.
Peruntukkan bantuan keuangan antara lain : (1) untuk membiayai Program Prioritas dalam bentuk infrastruktur yang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi; (2) Pembiayaan kepada orang miskin dan tidak mampu dalam bentuk Penerima Bantuan luran (PBI) BPJS Kesehatan dengan sharing pembiayaan; (3) serta mengalokasikan anggaran bantuan keuangan kepada partai politik sesuai PP Nomor 1 tahun 2018.
Sedangkan untuk Belanja Langsung diarahkan pada program prioritas yang mendukung 5 Program Nyata sebagaimana yang tertuang di dalam Rancangan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013-2018,
yaitu program nyata pertama yaitu pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi komoditas dengan program prioritas yaitu program peningkatan produksi dan produktivitas ternak, program hilirisasi pertanian, Program hilirisasi perikanan, Program hilirisasi perkebunan selanjutnya program nyata kedua yaitu pembangunan infrastruktur yang menjangkau masyarakat terpencil/terisolir dengan program preservasi jalan dan program pembangunan jalan dan jembatan.
Program nyata ketiga yaitu pembangunan rumah sakit regional dan ambulans siaga dengan program pembangunan rumah sakit regional dan program pengembangan layanan kesehatan brigade siaga bencana.
Program nyata keempat yaitu birokrasi anti korupsi dan pendidikan masyarakat madani dengan program prioritas pengembangan dan implementasi e-government, program pendidikan karakter dan sekolah sehat dan terakhir program nyata kelima yaitu destinasi wisata andalan berkualitas internasional dengan program pengembangan dan penataan fasilitas umum dan kegiatan prioritas yaitu pembangunan rest area di dua lokasi Kabupaten/Kota dan program pemasaran pariwisata.
Selajutnya, mengenai Pembiayan Daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp200 miliar lebilh yang bersumber dari SILPA. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp200 miliar lebih yang direncanakan untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah. Pada tahun 2019, Pemerintah Daerah tetap mengambil kebijakan
fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yangberkelanjutan dan berkeadilan guna bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional dilakukan dengan hati- hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan. Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBD yang nol (0).
Arah kebijakan APBD yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab.
Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Dewan yang terhormat, saya berharap dengan ditetapkannya Persetujuan Bersama ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Seluruh Perangkat Daerah /Unit Kerja segera melakukan penyesualan dan koreksi atas Rancangan Peraturan
Daerah ini selaras dengan penyesuaian dan perubahan yang telah disepakati dan segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini Kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Selanjutnya, perkenankanlah saya menyampaikan rasa terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap
Pimpinan, dan anggota Dewan yang terhormat, Badan Musyawarah
DPRD, Badan Anggaran DPRD, Komisi-Komisi DPRD khususnya Fraksi-fraksi DPRD, atas persetujuan yang telah diberikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2019 untulk mendapatkan persetujuan bersama.
Saya yakin dan percaya bahwa semangat dan niat kita yang tulus demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Akhirnya pada kesempatan yang berbahagia ini, saya juga ingin
mengucapkan “Selamat Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Tahun 2018”, kita semua menyambutnya dengan gembira dan sukacita.
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melimpahkan Rahmat, Taufiq dan Hidayah-Nya kepada kita semua, dalam mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab yang telah menjadi kewajiban kita bersama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Bangsa dan Negara serta Daerah kita yang tercinta ini.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
GUBERNUR SULAWESI SELATAN
Prof. Dr. Ir. H. M. NURDIN ABDULLAH, M. Agr
Rilis Humas Pemprov Sulsel