Gowa | Kumbanews.com – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa menggelar operasi penegakan hukum terhadap kendaraan yang melanggar aturan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Operasi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas pelanggaran ODOL guna mencegah kecelakaan dan kemacetan.
“Penegakan hukum ini penting untuk mencegah kecelakaan dan kemacetan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Bahrul S.H. pada Sabtu (24/5/2025). Operasi ini merupakan wujud nyata dari upaya Polres Gowa dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Kanit Turjawali Ipda Usman menambahkan, operasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pelanggaran ODOL dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya. “Keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Ipda Usman.
Operasi yang dilakukan di jalan poros Takalar-Doja, Desa Panyakalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa ini melibatkan kerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa. Kerjasama antar instansi ini dinilai sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Selain penindakan terhadap pelanggaran ODOL, operasi ini juga mencakup pemotongan “lape-lape” atau penahan lumpur pada kendaraan truk yang dinilai terlalu panjang dan membahayakan. Anggota Satlantas Polres Gowa, Brigpol Husni, memimpin pemotongan lape-lape yang dinilai melanggar standar keselamatan.
Brigpol Husni mengimbau para pengusaha angkutan barang agar memperhatikan standar keselamatan kendaraan mereka. “Lape-lape penahan lumpur tidak boleh diperpanjang hingga menyentuh tanah,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menaati aturan dan standar keselamatan berkendara, baik untuk truk angkutan barang maupun bus.
Iptu Bahrul S.H. menekankan pentingnya kesadaran dan kerjasama dari semua pihak, termasuk para pengusaha angkutan barang, untuk memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keamanan. “Keselamatan bukanlah hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Polres Gowa berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Komitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Gowa.
LP : Muzdalidah Chaeruddin