Kumbanews.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda berinisial MZ di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, pada Selasa (16/11/2021) lalu. Pemuda yang msih berusia 19 tahun ini ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide atau LSD yang bentuknya mirip perangko.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto membenarkan terkait penangkapan pengedar narkoba yang kerap digunakan oleh publik figur ini. Dia mengatakan bahwa pengungkapan peredaran narkoba jenis LSD ini merupakan pertama kali di Kota Makassar. Namun, bukan narkoba jenis baru.” Ucap Yudhi Frianto,saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa,(23/11/2021).
Yudi juga mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat menjemput pesanan narkoba LSD-nya.
Usai menangkap MZ saat mengambil pesanan narkobanya, polisi lalu bergegas ke kediaman pemuda berusia 19 tahun ini. Saat menggeledah di kediaman MZ, polisi menemukan barang bukti lain.
“Kita menemukan botol alkohol dan bungkusan Citric Acid serta tembakau rokok,” tutur Yudi Frianto, menambahkan.
Setelah diinterogasi, MZ mengaku memesan barang haram tersebut dari temannya yang merupakan seorang mahasiswa di Malang. Ia lalu mengedarkan narkoba jenis LSD ini kepada pelanggannya melalui media sosial.
“Dia beli dari temannya di Malang dengan harga Rp4 juta per paket. Lalu dia jual kembali di Makassar melalui medsos seharga Rp150 ribu per lembar,” las Yudhi Frianto.
Adapun efek dari LSD ini, seseorang dapat berhalusinasi intens dan menyebabkan pupil membesar, kenaikan pada tekanan darah, detak jantung, serta suhu tubuh. Kemudian pusing, sulit tidur, nafsu makan berkurang, mulut kering, dan berkeringat.
Efek lainnya juga bisa menimbulkan mati rasa, kelemahan, dan tremor. Parahnya lagi, seseorang yang mengonsumsi juga bisa mengalami perasaan sekarat atau menjadi gila,” tutup Kasat Narkoba Polrestabes Makassar.