Satres Narkoba Polres Gowa Mendapat Apresiasi dari Masyarakat Gowa dalam pengungkapan Kasus Narkoba

Kumbanews.com – Peredaran narkotika di Kabupaten Gowa terbilang cukup tinggi. Hal itulah yang mendorong Polres Gowa untuk membasmi barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda.

Untuk itu Satuan Res Narkoba Polres Gowa, mengimbau kepada masyarakat agar cepat memberikan informasi bila ada hal-hal yang mencurigakan, supaya Tim Sat Narkoba bisa bergerak cepat menuju titik sasaran target.

Bacaan Lainnya

Saat Kumbanews.com menyambangi, Polres Gowa, Kasat Resnarkoba Polres Gowa, AKP Maulud, terlihat sibuk di ruang kerjanya membuat laporan pengungkapan kasus narkoba yang ditangkap di bulan November untuk dilaporkan ke Kapolres Gowa.

Beberapa lama menunggu, akhirnya Kasat Resnarkoba Polres Gowa, AKP Maulud, menyambut kami dengan senyum yang manis walaupun kelihatan lelah. Ia pun menjelaskan kasus pengungkapan narkoba bulan November, ia mengatakan bahwa “kasus narkoba yang berhasil kami ringkus jenis sabu-sabu, dan jumlah laporan (CT) 9, penyelesaian (CC) 10 persen, (CR) 123,07, extasy jumlah laporan (CT) 1, penyelesaian (CC) kosong persen, (CR) kosong, tramadol jumlah laporan(CT) 3, penyelesaian (CC)6 persen (CR) kosong. Jumlah tolal data penangkalan 13 laporan (CT) 16 penyelesaian(CC) dan persen (CR) 123,07. Ini adalah label data jumlah laporan, penyelesaian pengungkapan kasus narkoba yang diselesaikan oleh Satuan Resnarkoba Polres Gowa, “ucap Maulud, saat ditemui pada hari Rabu Sore 21 November 2018.

Lanjut Maulud menjelaskan, ” jumlah barang bukti yang kami dapatkan adalah,extasi 177 butir, tramadol 136 butir, thd 17 butir dan sabu- sabu 11,48 gram, yang diamankan Satuan Resnarkoba Polres Gowa, dari beberapa tempat di wilayah Gowa. Untuk usia sendiri rata rata usia dewasa 16 orang , perempuan dewasa dua orang dan laki laki dibawah umur dua orang. Mereka semuanya kami tahan dan menunggu proses lebih lanjut. “tutur AKP Maulud, yang sudah menjabat Kasat Resnarkoba 7 bulan ini.

Sementara itu masyarakat Gowa sendiri memberikan apresiasi terhadap Polres Gowa, terkhusus kepada Sat Resnarkoba, yang berhasil membongkar kasus narkoba di bulan November ini.

Daeng Baso, yang bekerja sebagai tukang bentor di depan pasar mengatakan, “saya sangat senang bila ada penangkapan narkoba, sebab itu sangat merusak generasi muda dan bisa berbuat jahat kalau mau mi na pakai baru tidak ada uangnya, misalnya pergi mencuri dan melakukan apa saja untuk memenuhi keinginannya untuk beli narkoba.”

Sambil menundukkan kepala dia dengan wajah yang sedih, bercerita kalau anaknya juga terjerumus barang haram tersebut, ini karena pergaulan bebas. Ia dengan tegas  meminta kepada aparat kepolisian agar peredaran narkotika di Indonesia tolong di basmi. Ucap Daeng Baso.

 

 

Penulis/Editor : Muh.Yusuf Hafid

Pos terkait