Satresnarkoba Polres Kolaka Berhasil Amankan 1 Pria Pengguna Narkotika Asal Kolaka

Kumbanews.com – Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sekitar pukul 12.00 wita di Jalan Pramuka, kel Lamokato, Kec Kolaka Kab Kolaka, tepatnya dikantor Perwakilan pengiriman J&T dan kemudian anggota Satres Narkoba Polres kolaka menemukan Muh Syahrizal ada menyimpan 1 (satu) sachet bening ukuran sedang yang berisikan tembakau yang diduga adalah narkotika jenis tembakau gorilla sintetis dan selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawah kekantor satres narkoba polres kolaka guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku membeli tembakau gorilla tersebut dengan cara online dan dikirim melalui jasa pengiriman JNE.

Bacaan Lainnya

MUH SYAHRIZAL Aliasa REZA Bin SUDIRMAN tempat tanggal lahir kolaka 22 Februari 1997, 23 tahun, suku Bugis , agama islam, alamat jln. Delima No 37 Kel sea Kec Latambaga Kab. Kolaka.

Saksi
Nama: ALBAR
Pekerjaan : Karyawan JNT Almat : Jln Delima Kel Sea Kec Latambaga Kab Kolaka

1 ( satu ) shaset klip plastik bening klip ukuran sedang berisikan tembakau yang diduga narkotika jenis tembakau gorilla sintetis dengan berat 25 gram.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

dan tindakan yang akan di lakukan adalah sebagai berikut :
1.membuat laporan kejadian & LP.
2.mengamankan barang bukti.
3.membawa pelaku ke Mako polres Kolaka guna pemerikasaan lebih lanjut.

dan untuk rencana tindak lanjut Ditresnarkoba Polres Kolaka
1.melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
2.melakukan pengembangan ke bandar yg lebih besar. Pungkasnya.

(Rahman)

Pos terkait