Sebut Presiden Simbol Negara, Politikus PDIP Disekak Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang merasa tersinggung dengan pernyataan pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. Hal itu terjadi lantaran Rocky Gerung dalam pernyataan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Maju Mundur FPI” pada Selasa malam, 3 Desember 2019 menyebut bahwa Presiden tak mengerti Pancasila.

“Presiden juga gak ngerti Pancasila. Dia hafal tapi dia gak faham. Kalau dia faham dia gak berutang, kalau dia faham dia gak naikin BPJS, kalau dia faham dia gak melanggar UU Lingkungan,” tegas Rocky.

Bacaan Lainnya

Pernyataan Rocky tersebut membuat politikus PDIP Junimart Girsang berang.

“Karena Presiden Jokowi adalah dari PDIP dan atas seizin pengurus saya akan melaporkan karena sudah menghina simbol negara,” kata Junimart Girsang.

Pakar Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin, lantas menanggapi dan meluruskan pernyataan politisi PDIP Junimart Girsang.

“Simbol Negara menurut UU (UU No.24 Tahun 2009) hanya Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. (Presiden bukan simbol negara). Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Orang bisa mengkritik presiden, karena presiden sebelum dia bekerja kita sudah siapkan gaji, pakaian, semuanya, tidak perlu pikir apa-apa, pokoknya kita siapkan semuanya, tapi anda harus siap kita kritik. Ini yang harus dipahami. Jadi orang bisa silakan untuk mengkritik presiden,” tegas Irman Putra Sidin. (*)

Pos terkait