Segera Nonaktifkan Direksi Food Station Buntut Beras Oplosan

Beras PT Food Station Tjipinang Jaya/Ist

Kumbanews.com – Pengoplosan beras premium yang diisi beras medium yang melibatkan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya harus disikapi serius oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mendorong Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera mengambil langkah konkret demi menjamin integritas dan kredibilitas pengelolaan BUMD, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pangan daerah.

Menurut Sugiyanto, Pramono sudah selayaknya menonaktifkan seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas PT Food Station.

“Tindakan ini penting agar proses pemeriksaan dan investigasi bisa dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa hambatan dari pihak internal,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis 17 Juli 2025.

Di sisi lain, Sugiyanto meminta Pramono agar segera memerintahkan audit forensik oleh lembaga audit independen terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi Food Station.

Menurut dia, audit ini diperlukan untuk mengungkap apakah terdapat unsur kesengajaan dalam dugaan praktik pengoplosan, melanggar standar mutu, atau manipulasi harga jual.

“Transparansi hasil audit akan menjadi pijakan penting dalam proses hukum maupun reformasi internal perusahaan,” kata Sugiyanto.

Pramono perlu juga harus memerintahkan distribusi produk beras dari Food Station yang diduga bermasalah untuk dihentikan sementara.

Kata Sugiyanyo, hal itu guna melindungi konsumen dari potensi kerugian dan memastikan tidak ada produk substandar yang beredar di pasar selama proses investigasi berlangsung.

“Langkah ini bersifat preventif sekaligus menunjukkan komitmen untuk menjamin keamanan pangan masyarakat DKI Jakarta,” kata Sugiyanto.

Tak cuma itu, Pramono juga perlu melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Pangan, Kementerian Pertanian, dan aparat penegak hukum, seperti Bareskrim Polri, untuk membuka seluruh data terkait logistik dan distribusi beras Food Station.

“Kolaborasi lintas lembaga akan mempercepat proses penelusuran dan penindakan apabila ditemukan unsur pidana atau pelanggaran administratif,” tutup Sugiyanto.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait