Kumbanews.com – Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Idham Azis terpilih menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian. Mantan anggota Tim Kobra itu terpilih sevara aklamasi setelah menjalani fit and propper test di Komisi III DPR.
Lalu berapakan jumlah harta kekayaan Idham Aziz dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)? Penelusuran JawaPos.com pada Rabu (30/10), menunjukan, Idham memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5.513.808.813.
Jenderal bintang tiga itu terakhir malaporkan hartanya pada 31 Desember 2018 saat hendak menjadi Kabareskrim. Diketahui, mantan Kapolda Metro Jaya ini tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok dan Kendari. Seluruhnya, tanah dan bangunan yang dimiliki Idham senilai Rp 3.458.937.000.
Selain itu, Idham juga tercatat memiliki alat transportasi. Di antaranya mobil Toyota Innova Venturer 2017 dan Toyota Kijang Innova 2016 keduanya senilai Rp 730.000.000.
Sementara itu, Idham pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 490.000.000 serta kas dan setara kas Rp 834.871.813. Sehingga, total harta milik Idham senilai Rp 5.513.808.813.
Diketahui, Idham yang merupakan calon tunggal pilihan Presiden Jokowi itu telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10). Dalam kesempatan itu, jenderal bintang itu memberikan tujuh program yang menjadi prioritas apabila terpilih menjadi Kapolri.
Tujuh program tersebut terdiri dari penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penguatan penegakan hukum. Hal ini dikatakan Idham, sebagai program penguatan Polri yang Promoter menuju Indonesia maju.
Tujuh program utama itu dibuat untuk mempertimbangkan keberlanjutan program Polri sebelumnya, serta memperhatikan sisa masa waktu saya yang hanya 14 bulan.
“Maka jika diberikan kepercayaan amanah mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Kapolri, saya akan melakukan program penguatan Polri yang Promoter menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas,” kata Idham dalam fit and proper test.
Idham juga menyebut, tujuh program prioritas yakni mewujudkan SDM yang unggul, pemanfaatan Kamtibmas, penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pemantapan manajemen media, penguatan sinergi polisional, penataan kelembagaan dan penguatan pengawasan.[jpc]