Kumbanews.com – Pemerintah Kecamatan Mamajang melakukan rapat bersama dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar guna membahas persoalan fasilitas umum (Fasum) yang dikuasai H. Syamsuddin untuk dijadikan lahan bisnis gorengan. Hal itu disampaikan Ari Fadli kepada kumbanews.
” Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanahan Kota Makassar di ruang pak Sekda untuk membahas persoalan Fasos dan Fasum yang menjadi polemik di Kota Makassar. Termasuk Fasum yang digunakan H. Syamsuddin untuk menjual gorengan.” Ujar Camat Mamajang Ari Fadli, Rabu (31/08/2022).
Ari Fadli juga mengatakan sebelum mengambil langkah serius dirinya terlebih dahulu akan mempertemukan pihak penjual gorengan yakni H. Syamsuddin dengan media yang melakukan liputan pada saat satpol PP Kecamatan Mamajang turun ke lapangan bertemu dengan penjual gorengan.
” Kami akan mempertemukan penjual gorengan dengan media yang melakukan liputan waktu itu. Karena ada isu yang kami dengar kasus ini diduga ditunggangi oleh oknum. “Katanya.
“Kami pemerintah akan mengambil langkah kalau itu laporan dari warga. Bukan laporan sepihak saja. Apalagi kalau ada kepentingan oknum yang tidak terpenuhi. Makanya itu kami akan cek dan ricek dulu.” Sambung Ari Fadli.
Dirinya juga menambahkan akan meluruskan persoalan ini, karena pihak kecamatan Mamajang tidak memiliki kepentingan dengan siapapun termasuk penjual gorengan.
” Disini saya juga akan menjelaskan, bahwa kami tidak memiliki kepentingan atau ditunggangi siapapun. Kami juga tidak takut. Kalau kami takut tidak mungkin turun ke lokasi. Tidak ada ji kepentingan disana. Silahkan datang Senin depan untuk memediasi antara penjual gorengan dengan kami.”Ucap Ari Fadli menambahkan.
Sementara itu Muhammad Iqbal Ketua Umum Sekat RI yang juga pemerhati media menyayangkan pernyataan dari Camat Mamajang Ari Fadli.
“Seharusnya pihak pemerintah kecamatan Mamajang berterima kasih atas informasi media yang menyoroti soal penyerobotan Fasum di wilayahnya. Karena media adalah pilar ke 4 demokrasi dan sebagai fungsi kontrol sosial. “Tuturnya.
Dirinya juga meminta kepada pihak kecamatan Mamajang untuk tidak membuat suatu opini seolah -olah media yang meliput saat itu ditunggangi oleh oknum.
“Pihak kecamatan disini terbantu karena adanya informasi dari media. Tapi, kembali lagi kewenangan kan ada di pihak pemerintah kecamatan, bagaimana ketegasannya dalam menertibkan Fasum di wilayah kerjanya. Jangan lagi membuat isu tentang adanya ke pentingan di dalamnya. Jangan asal bunyi namanya kan tidak relevan. “Terang Muhammad Iqbal. Rabu,(31/08/2022).
“Nyatanya kuat dugaan Fasum yang dikuasai pemilik gorengan sudah berpuluh tahun. Namun, hingga kini pemerintah kecamatan tidak melakukan tindakan apa-apa, cuma turun ke lokasi lihat-lihat lalu pulang tanpa adanya penertiban di tempat tersebut. ” Tambah Muhammad Iqbal.
Muhammad Iqbal juga berharap jangan sampai ada permainan antara pemerintah di wilayah Mamajang dengan penjual gorengan.
“Jangan sampai timbul kecurigaan adanya dugaan permainan. Karena pemerintah kelurahan Mariccaya dan kecamatan Mamajang tidak tegas mengambil tindakan. Jangan sampai ada isu liar di luar sana yang menuding, gara- gara disuapi gorengan, akhirnya langkah mereka menjadi kaku kepada pengusaha gorengan. Dan semoga wali kota Makassar membaca ini. Tutupnya.