Kumbanews.com – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan tidak masalah jika mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnamo alias Ahok menjadi bos di salah satu perusahaan BUMN. Menurut dia, semua pihak tak punya dasar untuk menghalangi Ahok menjadi petinggi di perusahaan plat merah sebagaimana diwacanakan Presiden Joko Widodo tersebut.
Meskipun MUI pernah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan agama, Anwar mengingatkan Ahok sudah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.
“Kalau Ahok menista agama itu sudah jelas. Tapi dia kan sudah dihukum. Kecuali kalau nanti dia menista agama lagi,” ujar Anwar, Kamis (14/11).
Atas dasar itu ia mengaku tak ada yang salah dari kemungkinan Ahok menjabat komisaris maupun direktur utama salah satu BUMN. Ia malah heran jika ada yang menghambat atau menghalangi Ahok berkarir di sana.
“Kalau misalnya Ahok dikasih jabatan komisaris atau dirut BUMN sih sah-sah saja. Atas dasar apa menghambat atau menghalangi Ahok?” kata Anwar.
Anwar mengatakan setiap warga negara berhak bahkan berkewajiban untuk berkontribusi terhadap negara. Dan dalam hal ini Ahok bisa memberikan kontribusinya terhadap negara.
“Begini ya, kita tidak boleh membenci orang. Karena dia pernah bersalah lalu kita benci seumur hidup, nggak boleh. Dia sudah mengaku salah, sudah jalani hukuman, tapi kok masih dibenci,” kata dia kembali. [cn]