Kumbanews.com~Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) Kendari terus memantau peredaran produk obat, makanan, dan minuman serta produk kosmetik baik dipasar, toko, maupun media siber/online.
Kepala Bpom Kendari Yoseph Nahak Klau, mengatakan dalam Konferensi Pers di Aula Bpom kami pantau dan mengawasi adalah surat izin edar dan expayer/kadaluarsa setiap produksi obat, makanan, minuman, dan bahan kosmetik yang tidak memenuhi syarat” Senin, 27/12/2021 ucapnya.
“Lanjut dikatakan selain kami mengawasi kami juga mengadakan edukasi dan pembinaan bagi produsen produsen obat, makanan, dan minuman serta kosmetik yang beredar diwilayah Sultra” ungkapnya.
Yoseph mengungkapkan selama ini hasil pemantauan pengawasan kami dilapangan beberapa kami dapat produksi obat, makanan, dan minuman yang dipasarkan tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa, ada yang kami masih bina ada pula yang sudah diproses secara hukum pungkasnya.
Laporan/Editor : Rahman