Kumbanews.com – Persaudaraan Alumni 212 baru saja melaporkan Ketua Umum BTP Manie Immanuel Ebenezer ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin 4 Februari 2019.
Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, laporan itu ditertuang atas nama Musa Marasabessy selaku terlapor dengan nomor surat laporan LP/B/0150/II/2019/BARESKRIM tanggal 4 Februari.
Sedangkan nama terlapor yakni Immanuel Abenezer dengan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 27 ayat 3, konflik, suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Surat tersebut ditandatangani oleh Inspektur Polisi dua Yadino.
Sementara, menurut Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis, laporan yang dilayangkannya itu sempat ditolak oleh Bareskrim Polri. Alasan penolakan itu, katanya, pelapor harus melaporkan ke tim cyber di Jati Baru, Tanah Abang.
“Sebelumnya juga kami ditolak dengan alasan harus melalui tim cyber yang ada di Jati Baru, Tanah Abang. Tapi Alahamdulillah dengan argumentasi hukum, akhirnya diterima,” kata Damai.