Serang Partai Komunis, Mantan Jurnalis China Divonis Penjara 15 Tahun

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Chen Jieren, mantan jurnalis media pemerintah China divonis hukuman penjara 15 tahun dengan tuduhan menyerang Partai Komunis.

Chen yang telah bekerja di beberapa outlet media pemerintah China, salah satunya People’s Daily dinyatakan bersalah pada Kamis (30/4).

Bacaan Lainnya

Menurut Pengadilan Provinsi Hunan dalam sebuah pernyataan, Chen dinyatakan bersalah karena memicu pertengkaran, memprovokasi masalah, pemerasan, operasi bisnis ilegal, dan penyuapan.

Hukuman terhadap Chen menjadi salah satu langkah yang keras terhadap kebebasan berbicara China. Pasalnya, tudingan memicu pertengkaran dan provokasi masalah biasanya adalah kesimpulan yang kerap digunakan otoritas China terhadap orang yang mengkritik rezim.

Dilansir CNA, pengadilan mengatakan, Chen telah mengunggah informasi online yang “palsu” dan “negatif”.

Chen juga dikatakan sebagai komplotan jahat bersama istrinya dan tiga orang lainnya yang secara ilegal mendapatkan 7,3 juta yuan dari kegiatan mereka.

Namun, pengawas hak asasi manusia mengatakan Chen tampaknya dihukum karena pidato politiknya mengenai WeChat dan platform media sosial lainnya. Organisasi tersebut juga menyerukan pembebasan tanpa syarat untuk Chen.

Chen diketahui telah dipecat dari beberapa media pemerintah China,  termasuk China Youth Daily, Beijing Daily, dan People’s Daily.

Sejak itu ia menerbitkan komentar online dan laporan investigasi di media sosial. []

Pos terkait