Kumbanews.com – Jagat dunia maya dihebohkan dengan penangkapan Ravio Patra oleh kepolisian. Sebelum dicokok polisi, akun WhatsApp aktivis tersebut diretas oleh hacker.
Ravio Patra ditangkap polisi diungkapkan oleh Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto. Melalui siaran pers, Kamis (23/4/2020) Damar menceritakan kronologi yang menimpa Ravio.
Awalnya, pada 22 April 2020 pukul 14.00, Ravio melaporkan bahwa akun WhatsApp (WA) miliknya diretas. Menurutnya, saat Ravio mencoba menghidupkan WA muncul tulisan “You’ve registered your number on another phone”.
Ravio sempat melakukan pengecekan ke pesan inbox SMS, muncul permintaan pengiriman One Time Password (OTP). “Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke Whatsapp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan,” ujarnya, Kamis (23/4/2020).
Setelah dua jam, Whatsapp Ravio tersebut akhirnya berhasil dipulihkan. Akan tetapi, selama dikuasai peretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi.
“KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH,” bunyi pesan tersebut.
Damar mengatakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu pihak yang akan membuat kerusuhan.
“Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut,” ujarnya.
Pernyataan Damar itu terkonfirmasi dengan penangkapan Ravio Patra oleh polisi. “Lebih 12 jam tidak ada kabar. Baru saja saya dapat informasi, Ravio Patra ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah,” ujar Damar.
Siapakah Ravio yang akun WhatsApp-nya dibajak dan harus dicokok polisi? Dalam akun Linkedin-nya Ravio memasang provil sebagai advokasi hukum & peneliti kebijakan publik.
Dia tercatat sebagai pendukung Yayasan Westminster untuk Demokrasi (WFD) dalam mengimplementasikan proyek pengawasan legislatif di Indonesia.
Proyek ini bertujuan untuk membantu anggota parlemen baik di tingkat nasional (DPR) dan sub-nasional (DPRD) untuk menciptakan proses legislatif yang lebih bertanggung jawab dan inklusif dan mencegah / memperbaiki undang-undang dan peraturan yang bermasalah, diskriminatif.
Ravio juga melakukan penelitian dalam pengembangan dan implementasi rencana aksi pemerintah terbuka di Indonesia untuk Mekanisme Pelaporan Independen (IRM) dari Open Government Partnership (OGP).
Selama wabah corona ini, Ravio Patra bersama Koalisi Masyarakat Sipil terlihat kritis dalam hal penanganan Covid-19. Mereka meminta transparan dalam menyampaikan data dan lokasi sebaran virus corona.
Selain itu, mereka juga menentang penerapan darurat sipil yang akan diterapkan pemerintah apabila wabah ini semakin meluas. []