Sidang Isbat, Ramadhan 2021 Jatuh Pada  13 April

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kementerian Agama telah selesai menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1442 H. Hasilnya, menetapkan Ramadhan 2021 dimulai pada Selasa, 13 April 2021.

“Kami menetapkan awal Ramadhan 1442 Hijriah jatuh hari Selasa, 13 April 2021,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (12/4).

Bacaan Lainnya

Keputusan ini diambil setelah peserta sidang telah mendengarkan kesaksian 13 orang yang telah menyaksikan adanya hilal.

“Alhamdulillah semua sepakat, tidak ada dissenting opinion,” tambah dia.

Sidang dilakukan tetap dengan mengikuti protokol pencegahan COVID-19, dengan beberapa tamu undangan tetap secara virtual.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Penetapan awal Ramadhan ini merujuk pada pemantauan hilal atau bulan sabit awal di 88 titik wilayah di Indonesia. Dalam sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB, petugas Kemenag di berbagai wilayah melaporkan sudah melihat hilal.

Untuk menentukan 1 Ramadhan, ketinggian hilal minimal 2°, dengan umur hilal minimal 8 jam.

Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya dalam sidang menuturkan, ketinggian hilal di seluruh titik pemantauan terlihat di atas 2 derajat.

Hari ini juga masuk ijtima dan hilal sudah berlangsung pada Senin (12/4) pagi pukul 09.31 WIB.

“Indonesia antara 2,6 derajat di Jayapura sampai dengan 3,6 derajat di Bengkulu. Jadi hari ini paling tinggi di Bengkulu,” kata Cecep.

“Pemantauan di Pelabuhan Ratu tinggi hilal 3,59 derajat umur hilal 8 jam 23 menit pada pukul 17.55 WIB. Ini hanya beda sedikit dengan Jakarta, Jakarta 3,55 derajat,” tambah Cecep.

Dengan penetapan awal Ramadhan, maka Salat Tarawih akan mulai digelar malam ini.

Sidang Isbat dihadiri pula oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sidang juga diikuti perwakilan ormas melalui aplikasi daring.

 

Pemerintah mengimbau umat Islam salat Tarawih yang dilakukan di masjid dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bila dimungkinkan, menjalani ibadah di rumah bersama keluarga.(*)

Pos terkait